Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama tim gabungan mengerahkan lebih dari 200 personel untuk membersihkan Bahan Kampanye (BK) dan Alat Peraga Kampanye (APK) menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Minggu (24/11/2024).
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra menjelaskan, pembersihan dilakukan secara bertahap dari tingkat kelurahan hingga kecamatan dengan melibatkan berbagai instansi.
“Tim gabungan terdiri dari Satpol PP, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Kesbangpol. Kami juga melibatkan Bantuan Kendali Operasi (BKO) Kecamatan,” ujarnya.
Hingga siang hari, tim berhasil mengumpulkan ribuan APK yang terpasang di berbagai lokasi. “Tiga truk telah penuh dengan APK yang kami kumpulkan. Untuk sementara, APK tersebut dititipkan di lapangan Mako Satpol PP atas koordinasi dengan Bawaslu,” tambah Chandra.
Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda menegaskan penertiban akan berlangsung hingga 26 November 2024. “Penertiban akan dilakukan sampai menjelang hari pemungutan suara. Kami berharap dalam dua hari ini seluruh proses pembersihan dapat diselesaikan,” katanya.
Eris menambahkan, penertiban difokuskan pada area yang mudah dijangkau seperti jalan protokol, taman kota, tiang listrik, dan tiang telepon.
“Karena keterbatasan alat berat seperti crane atau damtruk milik DLH, kami memprioritaskan pembersihan di lokasi-lokasi yang dapat dijangkau secara manual,” jelasnya. (*/jn01)






