Satpol PP Damkar Padang Panjang Tertibkan Baliho Rusak dan Tak Berizin

Penulis -

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Damkar Kota Padang Panjang menertibkan baliho dan spanduk rusak, Sabtu (28/2/2026). (Foto: Kominfo Padang Panjang)

Petugas Satpol PP Damkar Kota Padang Panjang menertibkan baliho dan spanduk rusak, Sabtu (28/2/2026). (Foto: Kominfo Padang Panjang)

Padang Panjang, Javanusa—Satpol PP Damkar Kota Padang Panjang menertibkan baliho dan spanduk rusak maupun tidak berizin di sejumlah titik wilayah kota, Sabtu (28/2/2026).

Penertiban menyasar reklame yang masa izinnya telah berakhir, tidak memiliki izin resmi, dalam kondisi rusak, serta yang dipasang di area terlarang seperti tiang listrik, pohon, dan rambu lalu lintas.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari penertiban serupa yang telah dilakukan pada Kamis (26/2/2026).

Pelaksana Harian Kepala Satpol PP Damkar, I Putu Venda, menjelaskan penertiban dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Menurutnya, baliho dan spanduk yang rusak berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama jika roboh akibat cuaca atau kondisi penyangga yang tidak layak.

Ia menambahkan, pelaksanaan penertiban dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, disertai pendekatan persuasif kepada masyarakat, pelaku usaha, dan penyelenggara kegiatan agar mematuhi ketentuan pemasangan reklame.

Satpol PP Damkar juga mengimbau pemilik reklame untuk secara mandiri menurunkan baliho atau spanduk yang izinnya telah habis atau tidak lagi memenuhi standar kelayakan.

Langkah ini diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan Kota Padang Panjang yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. (*/red)

Baca Juga :  Dapur MBG Lingkuang Aua Bandarejo Beroperasi, Layani 1.048 Siswa dan Dukung Penurunan Stunting Pasbar

Berita Terkait

Maju ke Tingkat Nasional, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Pamerkan Segudang Inovasi Pelayanan dan Ekonomi
BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB