Satpol PP Kota Padang Patroli Dini Hari, Tertibkan PKL hingga Periksa Tempat Hiburan

Penulis -

Selasa, 8 September 2026 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Padang menggelar patroli pengawasan di sejumlah kawasan pada Selasa dini hari (8/9/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Satpol PP Padang menggelar patroli pengawasan di sejumlah kawasan pada Selasa dini hari (8/9/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satpol PP Kota Padang menggelar patroli pengawasan pada Selasa dini hari (8/9/2026). Petugas menyasar tempat hiburan malam, area terbuka, hingga lokasi pedagang kaki lima (PKL).

Patroli tersebut bertujuan menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) di sejumlah kawasan Kota Padang.

Patroli dipimpin Kabid Tibum Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi. Personel menyisir lokasi yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.

Petugas mengecek sejumlah kafe dan tempat hiburan malam. Mereka juga mengingatkan pengelola agar menjalankan usaha sesuai ketentuan.

Imbauan tersebut mencakup kepatuhan terhadap batas waktu operasional. Pengelola juga diminta menjaga ketertiban di lingkungan sekitar tempat usaha.

Sejumlah Perempuan Didata dan Diberi Pembinaan

Selain tempat usaha, petugas menyambangi sejumlah area terbuka. Di lokasi tersebut, personel menemukan beberapa perempuan yang masih beraktivitas hingga dini hari.

Petugas membawa mereka sementara ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang. Mereka kemudian menjalani pendataan, dimintai keterangan, dan mendapat pembinaan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari pengawasan preventif Satpol PP. Petugas menilai aktivitas hingga dini hari dapat meningkatkan kerawanan terhadap tindak kejahatan.

PKL Gunakan Trotoar Ditertibkan

Dalam patroli yang sama, personel juga menertibkan sejumlah PKL yang berjualan menggunakan fasilitas umum. Beberapa pedagang memanfaatkan trotoar sebagai lokasi berjualan.

Petugas mengamankan sejumlah perlengkapan dagang. Barang tersebut meliputi tikar, kursi, serta peralatan lainnya.

Selanjutnya, petugas menyerahkan perlengkapan itu kepada PPNS Satpol PP. Penanganan berikutnya mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Satpol PP Kedepankan Pendekatan Persuasif

Eka Putra Irwandi mengatakan patroli menjadi bagian dari kegiatan rutin Satpol PP Kota Padang. Kegiatan tersebut bertujuan menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Menurut Eka, petugas tetap mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis. Namun, Satpol PP dapat mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran berulang atau yang mengganggu kepentingan umum.

Baca Juga :  Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Sejumlah Kecamatan

“Kami mengedepankan langkah persuasif dan pembinaan dalam setiap pelaksanaan pengawasan. Namun, apabila masih ditemukan pelanggaran setelah diberikan imbauan dan teguran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Satpol PP Kota Padang juga mengajak masyarakat ikut menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Masyarakat diminta mematuhi aturan serta tidak menggunakan trotoar untuk aktivitas yang mengganggu fungsinya.

Warga juga diimbau menghindari aktivitas di luar rumah hingga larut malam yang berpotensi meningkatkan kerawanan. Kolaborasi masyarakat dan petugas diharapkan dapat menjaga Kota Padang tetap aman, tertib, nyaman, dan kondusif. (*)

Berita Terkait

Padang Mobile Masuk 5 Besar Padang Innovation Award 2026, Ini Keunggulannya
Pembangunan Drainase Padang Tembus 10 Km, Lampaui Target 4 Km
Muswil VII APTISI Sumbar Digelar 31 Oktober, Universitas Fort De Kock Jadi Tuan Rumah
Lantik 33 Pejabat Pemprov Sumbar, Arry Yuswandi Tekankan Kompetensi dan Etika Birokrasi
DPC GMNI Padang Gelar Refleksi 98 Tahun Sumpah Pemuda: Soroti Skandal Ijazah Gibran
Atasi Kendala Peradilan, Fadly Amran Dorong PKS dengan Pengadilan Agama Padang
Fadly Amran Dorong Penguatan Pendidikan Diniyah Lewat Program Smart Surau
Mahyeldi Ajak Pemuda Sumbar Jaga Persatuan dan Waspadai Bahaya Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:28 WIB

BGN Wajibkan 21.527 SPPG Perbarui SPK, Perketat Pengawasan Program MBG

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Promotor Pastikan Visa Andrea Bocelli Terbit, Berbeda dengan Pernyataan Dirjen Imigrasi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan

Berita Terbaru