Padang, Javanusa—Satpol PP Kota Padang mengamankan seorang pria yang diduga hendak melakukan pencurian di lantai dua pertokoan Pasar Raya, Senin sore (24/8/2026).
Petugas mengambil alih pengamanan setelah warga lebih dulu menangkap pria tersebut untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.
Pria tersebut belum diketahui identitasnya. Warga menangkapnya setelah memergoki dugaan percobaan pencurian di kawasan pertokoan Pasar Raya.
Situasi di lokasi kemudian menjadi perhatian Satpol PP Kota Padang. Saat itu, personel sedang melakukan pengawasan rutin untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban di kawasan pusat keramaian.
Melihat kondisi yang berpotensi memicu kericuhan, petugas segera mengamankan pria tersebut dari warga. Langkah itu bertujuan mencegah terjadinya amuk massa sekaligus menjaga keamanan kawasan Pasar Raya.
Satpol PP Serahkan Terduga Pelaku ke Tim Klewang
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, membenarkan langkah pengamanan tersebut.
Menurut Eka, petugas mengambil alih penanganan setelah warga mengamankan pria yang diduga hendak melakukan pencurian. Satpol PP kemudian melaporkan dan menyerahkan pria tersebut kepada Tim Klewang untuk penanganan lebih lanjut.
“Yang bersangkutan sebelumnya telah diamankan oleh warga. Untuk menghindari terjadinya amuk massa, petugas Satpol PP kemudian mengambil alih pengamanan dan selanjutnya melaporkan serta menyerahkan yang bersangkutan kepada Tim Klewang untuk diproses lebih lanjut,” kata Eka Putra Irwandi, Selasa, 25 Agustus 2026.
Penanganan Dilanjutkan Sesuai Prosedur
Eka mengatakan, langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Satpol PP dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penyerahan kepada Tim Klewang juga bertujuan memastikan proses penanganan berlangsung sesuai mekanisme. Selanjutnya, pihak kepolisian akan memproses dugaan tindak pidana tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Dengan pengambilalihan itu, Satpol PP tidak hanya mencegah potensi konflik antara warga dan terduga pelaku. Petugas juga memastikan situasi di kawasan pertokoan Pasar Raya tetap terkendali. (*)






