Satpol PP Padang Bongkar Kanopi yang Tutupi Trotoar di Jalan Teduh Jati

Penulis -

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang menertibkan kanopi yang menutupi trotoar di Jalan Teduh Jati, Kecamatan Padang Timur, Jumat (31/7/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang menertibkan kanopi yang menutupi trotoar di Jalan Teduh Jati, Kecamatan Padang Timur, Jumat (31/7/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satpol PP Kota Padang menindak bangunan yang memasang kanopi hingga menutupi trotoar di Jalan Teduh Jati, Kecamatan Padang Timur, Jumat (31/7/2026).

Penertiban ini untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menegakkan aturan daerah yang berlaku.

Operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP Kota Padang dan pihak Kecamatan Padang Timur menyasar bangunan yang memperluas kanopi melewati batas kepemilikan lahan.

Kondisi tersebut membuat trotoar yang seharusnya digunakan pejalan kaki beralih fungsi menjadi area pribadi.

Langkah itu sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah guna menjaga ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat di Kota Padang.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan fasilitas umum dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

“Penertiban yang kita lakukan sebagai bentuk penegakan aturan terhadap pelanggar yang memanfaatkan fasum sebagai fasilitas pribadi,” ujar Chandra Eka Putra.

Penertiban Juga Menyasar Pengepul Kayu dan Barang Bekas

Selain operasi di Padang Timur, Satpol PP turut melakukan pengawasan di kawasan Kecamatan Kuranji hingga Bypass, Kecamatan Koto Tangah.

Petugas menemukan sejumlah pelaku usaha pengepul kayu dan barang bekas yang menumpuk material hingga memakan badan jalan.

Petugas kemudian memberikan teguran, baik secara lisan maupun tertulis, agar para pelaku usaha segera menata kembali material yang mengganggu ruang publik.

Chandra menjelaskan, penumpukan kayu dan barang bekas di badan jalan berpotensi mengganggu ketertiban umum serta mengurangi kenyamanan pengguna jalan.

“Kita juga menyisir sejumlah kawasan Kuranji hingga Bypass Koto Tangah. Kita lakukan peneguran pada pengepul kayu dan barang bekas yang menumpukkan kayu dan barang bekas hingga ke badan jalan dan hal itu bisa menimbulkan terjadinya gangguan trantibum. Langkah tersebut dilakukan agar aktivitas usaha tidak melanggar ketentuan yang berlaku maupun mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar,” kata Chandra.

Baca Juga :  MTQ ke-42 Koto Tangah Resmi Dibuka, Wawako Maigus Nasir Dorong Generasi Muda Cinta Al-Qur’an

Pengawasan tidak berhenti di dua lokasi tersebut. Satpol PP Kota Padang juga memperluas patroli ke wilayah Kecamatan Padang Selatan untuk mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran Perda lainnya.

Melalui rangkaian operasi ini, Satpol PP berharap masyarakat dan pelaku usaha semakin memahami pentingnya mematuhi aturan, menjaga fungsi fasilitas umum. Serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga. (*)

Berita Terkait

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat
Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah
Persiapan MTQ ke-42 Kota Padang Dimatangkan, 663 Kafilah Siap Bertanding

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Persiapan MTQ ke-42 Kota Padang Dimatangkan, 663 Kafilah Siap Bertanding

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:27 WIB

PWI Health Fun Run 5K Hadir di Mandeh, Gabungkan Olahraga dan Promosi Wisata

Berita Terbaru