Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan bangunan liar pedagang musiman di kawasan Pantai Air Manis, Kamis (19/3/2026) siang.
Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, menyebut penertiban dilakukan untuk menegakkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (trantibum), khususnya di kawasan wisata.
Dalam operasi tersebut, petugas membongkar serta memindahkan bangunan yang tidak sesuai ketentuan. Sejumlah lapak yang berada di area terlarang juga diamankan.
Menurut Chandra, pemindahan dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan pemilik. Petugas membantu memindahkan bangunan ke lokasi yang tidak melanggar aturan.
Penertiban ini dilakukan menjelang libur Lebaran, saat jumlah kunjungan wisatawan diperkirakan meningkat.
Satpol PP mengimbau pedagang dan masyarakat untuk mematuhi aturan serta tidak mendirikan bangunan di kawasan terlarang agar ketertiban tetap terjaga. (*/red)






