Satpol PP Padang Jaring Pengemis Bawa Anak, Kabid Tibum: Stop Kasih Uang di Jalanan

Penulis -

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang mengamankan seorang pengemis sambil membawa seorang anak di kawasan lampu merah Jalan Imam Bonjol, Kamis (4/6/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang mengamankan seorang pengemis sambil membawa seorang anak di kawasan lampu merah Jalan Imam Bonjol, Kamis (4/6/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan seorang perempuan yang diduga mengemis sambil membawa seorang anak di kawasan lampu merah Jalan Imam Bonjol, Kamis (4/6/2026).

Perempuan tersebut terjaring saat petugas Satpol PP Kota Padang melaksanakan patroli dan pengawasan rutin di sejumlah titik keramaian serta persimpangan jalan di Kota Padang.

Saat petugas menemukan perempuan tersebut, ia terlihat meminta-minta kepada pengendara yang sedang berhenti di lampu lalu lintas. Perempuan itu juga membawa seorang anak yang diduga digunakan untuk menarik rasa iba masyarakat.

Melihat kondisi tersebut, petugas segera mengamankan perempuan tersebut dan membawanya ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang. Petugas kemudian melakukan pendataan dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Satpol PP Tingkatkan Pengawasan

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Tibum) Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Menurutnya, pengawasan juga menyasar praktik mengemis yang melibatkan anak-anak di ruang publik dan persimpangan jalan.

“Anak-anak seharusnya mendapatkan perlindungan dan perhatian yang layak, bukan berada di jalanan untuk mengais belas kasihan pengguna jalan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis di persimpangan jalan karena hal tersebut dapat memicu terus berkembangnya aktivitas serupa,” ujar Eka Putra Irwandi.

Eka menegaskan Satpol PP Kota Padang akan terus melaksanakan patroli dan pengawasan secara berkala di berbagai wilayah kota.

Langkah tersebut bertujuan menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (*/red)

Baca Juga :  Musik Karaoke Terlalu Keras, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Warung

Berita Terkait

Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR H. Agus Salim
Truk CPO Terguling di Singuntur Mudo, Arus Padang–Painan Buka-Tutup
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Buntut Temuan Klaster Mewah
7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Panyalaian, Diduga Dipicu Rem Pikap Bermasalah
Gempa M 6,1 Sumba Barat Daya, 20 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Rusak
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Manggarai Barat
Musik Karaoke Terlalu Keras, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Warung
Cegah Balap Liar, Polresta Padang Amankan 15 Motor Berknalpot Brong

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru