Satpol PP Padang Sita Puluhan Botol Minuman Beralkohol, Pemilik Usaha Dipanggil untuk Pemeriksaan

Penulis -

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang menyita puluhan botol minuman beralkohol dalam operasi penertiban pada Jumat (26/6/2026) dini hari. (Foto: Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang menyita puluhan botol minuman beralkohol dalam operasi penertiban pada Jumat (26/6/2026) dini hari. (Foto: Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Peredaran minuman beralkohol yang diduga semakin mudah diakses remaja mendorong Pemerintah Kota Padang memperketat pengawasan.

Melalui operasi yang digelar serentak di tiga lokasi, Satpol PP Kota Padang menyita puluhan botol minuman beralkohol dan memanggil sejumlah pelaku usaha untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi penertiban berlangsung pada Jumat (26/6/2026) dini hari dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Kota Padang, Darmalis.

Selain menyasar peredaran minuman beralkohol, petugas juga memeriksa legalitas usaha, termasuk kelengkapan izin usaha dan izin edar yang dimiliki para pelaku usaha.

Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan aktivitas penjualan minuman beralkohol di Kota Padang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam razia itu, petugas mengamankan puluhan botol minuman beralkohol yang diduga diperdagangkan tidak sesuai aturan. Barang-barang tersebut dijadikan barang bukti untuk proses pemeriksaan selanjutnya.

Di sisi lain, para pemilik usaha yang menjadi sasaran operasi menerima surat panggilan resmi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Fokus Lindungi Remaja dari Penyalahgunaan Alkohol

Tak hanya melakukan penindakan, Satpol PP Kota Padang juga memberikan peringatan kepada seluruh pelaku usaha agar tidak menjual minuman beralkohol kepada anak-anak maupun remaja yang masih di bawah umur.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang melindungi generasi muda dari risiko penyalahgunaan alkohol yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.

Darmalis menjelaskan operasi ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya keresahan warga terkait peredaran minuman beralkohol di Kota Padang.

“Langkah ini merupakan upaya pencegahan agar penyalahgunaan minuman beralkohol tidak semakin meluas di kalangan generasi muda. Sekaligus menjawab keresahan masyarakat Kota Padang terkait peredarannya. Sebagai tindak lanjut, para pemilik usaha diberikan surat panggilan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Darmalis.

Baca Juga :  Mimbar Jumat, Ustad Sapta Kardeni: Bahagia dengan Membahagiakan Orang Lain
Pengawasan Akan Terus Diperketat

Satpol PP Kota Padang memastikan operasi serupa tidak berhenti pada razia kali ini. Pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol akan terus ditingkatkan guna menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Darmalis menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang masih ditemukan di lapangan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol di Kota Padang. Apabila masih ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan kami tindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat Kota Padang,” tegas Darmalis. (*/red)

Berita Terkait

Maju ke Tingkat Nasional, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Pamerkan Segudang Inovasi Pelayanan dan Ekonomi
BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB