Padang, Javanusa—Peredaran minuman beralkohol yang diduga semakin mudah diakses remaja mendorong Pemerintah Kota Padang memperketat pengawasan.
Melalui operasi yang digelar serentak di tiga lokasi, Satpol PP Kota Padang menyita puluhan botol minuman beralkohol dan memanggil sejumlah pelaku usaha untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi penertiban berlangsung pada Jumat (26/6/2026) dini hari dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Kota Padang, Darmalis.
Selain menyasar peredaran minuman beralkohol, petugas juga memeriksa legalitas usaha, termasuk kelengkapan izin usaha dan izin edar yang dimiliki para pelaku usaha.
Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan aktivitas penjualan minuman beralkohol di Kota Padang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam razia itu, petugas mengamankan puluhan botol minuman beralkohol yang diduga diperdagangkan tidak sesuai aturan. Barang-barang tersebut dijadikan barang bukti untuk proses pemeriksaan selanjutnya.
Di sisi lain, para pemilik usaha yang menjadi sasaran operasi menerima surat panggilan resmi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Fokus Lindungi Remaja dari Penyalahgunaan Alkohol
Tak hanya melakukan penindakan, Satpol PP Kota Padang juga memberikan peringatan kepada seluruh pelaku usaha agar tidak menjual minuman beralkohol kepada anak-anak maupun remaja yang masih di bawah umur.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang melindungi generasi muda dari risiko penyalahgunaan alkohol yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.
Darmalis menjelaskan operasi ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya keresahan warga terkait peredaran minuman beralkohol di Kota Padang.
“Langkah ini merupakan upaya pencegahan agar penyalahgunaan minuman beralkohol tidak semakin meluas di kalangan generasi muda. Sekaligus menjawab keresahan masyarakat Kota Padang terkait peredarannya. Sebagai tindak lanjut, para pemilik usaha diberikan surat panggilan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Darmalis.
Pengawasan Akan Terus Diperketat
Satpol PP Kota Padang memastikan operasi serupa tidak berhenti pada razia kali ini. Pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol akan terus ditingkatkan guna menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Darmalis menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang masih ditemukan di lapangan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol di Kota Padang. Apabila masih ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan kami tindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat Kota Padang,” tegas Darmalis. (*/red)






