Padang, Javanusa—Satpol PP Kota Padang menyita satu unit speaker dari sebuah kafe karaoke yang masih beroperasi melewati batas jam operasional saat patroli ketertiban umum pada Rabu (8/7/2026) dini hari.
Dalam operasi yang sama, petugas juga mengamankan sejumlah remaja yang masih berkumpul hingga larut malam untuk menjalani pembinaan.
Patroli Trantibum Sasar Tempat Hiburan Malam
Patroli rutin yang digelar Satpol PP Kota Padang menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum).
Saat melintas di kawasan Jalan Hos Cokroaminoto, petugas menemukan sebuah kafe karaoke yang masih beroperasi meski telah melewati batas jam operasional yang ditetapkan pemerintah.
Menindak pelanggaran tersebut, petugas menyita satu unit alat pengeras suara (speaker) sebagai barang bukti. Penyitaan ini sebagai bentuk penegakan terhadap aturan daerah yang mengatur operasional tempat hiburan malam.
Sejumlah Remaja Dibawa ke Mako Satpol PP
Selain mengawasi pelaku usaha, patroli juga menyasar aktivitas masyarakat di ruang publik pada malam hingga dini hari. Di beberapa lokasi, petugas mendapati sejumlah pemuda dan pemudi masih berkumpul dalam kerumunan.
Petugas kemudian membawa mereka ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang. Di lokasi tersebut, para remaja menjalani pendataan identitas, menerima pembinaan, dan diproses sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Satpol PP Tegaskan Pengawasan
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra, menegaskan patroli malam merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Padang.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli, terutama pada malam hingga dini hari, guna meminimalisir potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum. Kami juga mengimbau para pelaku usaha agar mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan. Serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Padang,” ujar Chandra.
Ia menambahkan, Satpol PP akan tetap bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran peraturan daerah yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat. Penindakan serupa akan terus dilakukan apabila ditemukan pelanggaran pada patroli berikutnya.
Melalui patroli Trantibum yang dilaksanakan secara rutin, Pemerintah Kota Padang berharap kesadaran pelaku usaha maupun masyarakat untuk mematuhi aturan semakin meningkat. Kepatuhan tersebut dinilai menjadi salah satu kunci dalam menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga. (*/red)






