Satpol PP Padang Tertibkan 13 Pedagang di Lahan Pemko untuk Pembangunan SPPG

Penulis -

Rabu, 12 November 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang membongkar lapak pedagang yang berjualan di atas lahan milik Pemko Padang di Jalan Tan Malaka, Selasa (11/11/2025) sore. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang membongkar lapak pedagang yang berjualan di atas lahan milik Pemko Padang di Jalan Tan Malaka, Selasa (11/11/2025) sore. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan 13 pedagang yang berjualan di atas lahan milik Pemerintah Kota (Pemko) Padang di Jalan Tan Malaka, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, pada Selasa (11/11/2025) sore.

Langkah penertiban ini karena lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Yayasan Bhayangkari.

Program ini menjadi bagian dari dukungan terhadap kebijakan makan bergizi gratis yang termasuk dalam Asta Cita Pemerintah.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra, menjelaskan penertiban tidak dilakukan secara mendadak. Sebelum kegiatan berlangsung, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan dan imbauan kepada para pedagang sejak Selasa pekan lalu.

“Para pedagang diberi waktu selama 3 x 24 jam untuk membongkar lapak secara mandiri, sehingga mereka memiliki kesempatan menata kembali aktivitas usaha tanpa tekanan,” ungkap Chandra.

Menurut Chandra, sejak awal para pedagang sudah mengetahui lahan yang mereka gunakan merupakan aset milik Pemko Padang. Karena itu, pemerintah berhak memanfaatkannya sewaktu-waktu untuk kepentingan pembangunan fasilitas umum.

“Hari ini kami melakukan penertiban karena lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan prasarana SPPG, sebagai dukungan terhadap program gizi pemerintah,” jelas Chandra. (*/red)

Baca Juga :  Satpol PP Padang Gelar Patroli Malam, Sasar Rumah Kos, Penginapan dan Tempat Nongkrong Remaja

Berita Terkait

Maju ke Tingkat Nasional, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Pamerkan Segudang Inovasi Pelayanan dan Ekonomi
BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB