Satpol PP Padang Tertibkan 19 PMKS, Banyak yang Masih di Bawah Umur

Penulis -

Sabtu, 13 September 2025 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang kembali menertibkan PMKS yang beraktivitas di sejumlah titik jalan utama, Jumat (12/9/2025) sore. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang kembali menertibkan PMKS yang beraktivitas di sejumlah titik jalan utama, Jumat (12/9/2025) sore. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menjangkau dan menertibkan Pemerlu Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang beraktivitas di sejumlah titik jalan utama, Jumat (12/9/2025) sore.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan aktivitas PMKS di perempatan lampu merah dan putar balik jalan (U-turn) sering menimbulkan ketidaknyamanan serta meresahkan pengguna jalan.

“Ini kegiatan rutin, mulai dari pengawasan hingga penertiban dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di Kota Padang,” kata Chandra.

Menurutnya, PMKS yang ditertibkan terdiri dari pengamen, pengemis, dan pak ogah yang beraktivitas di kawasan Kecamatan Kuranji hingga Kecamatan Koto Tangah.

“Dalam penjangkauan ini sebanyak 19 orang kami tertibkan. Mereka melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Ironisnya, masih banyak di antara mereka yang berusia di bawah umur,” jelasnya.

Mereka yang ditertibkan dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Selanjutnya, proses pembinaan dilakukan sesuai kondisi masing-masing.

“Jika di antara mereka masih bersekolah, akan dikembalikan ke sekolahnya. Jika tidak, kami panggil pihak keluarga untuk diberi edukasi dan pembinaan agar anak-anak ini tidak kembali ke jalan,” tambah Chandra.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang atau bantuan kepada anjal, pak ogah, maupun gepeng yang beraktivitas di jalan.

“Perilaku memberi justru memperpanjang aktivitas mereka di jalanan. Selain mengganggu kelancaran lalu lintas juga membahayakan keselamatan pengguna jalan dan diri mereka sendiri,” tegas Chandra. (*/red)

Baca Juga :  Kasat Pol PP Padang Ingatkan Pegawai Hidup Seimbang dan Bijak Kelola Keuangan

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB