Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Teuku Umar, 4 Langsung Dibongkar

Penulis -

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang menertibkan bangunan liar di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Parak Kopi, Kecamatan Padang Barat, Rabu (6/5/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang menertibkan bangunan liar di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Parak Kopi, Kecamatan Padang Barat, Rabu (6/5/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban bangunan liar di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Parak Kopi, Kecamatan Padang Barat, Rabu (6/5/2026).

Petugas turun langsung untuk menata kawasan yang diduga melanggar aturan daerah.

Kegiatan penertiban dipimpin oleh Kasi Ops Satpol PP, Harvi Dasnoer, S.STP. Ia turut didampingi oleh Kasi Trantib dari pihak kecamatan serta pihak kelurahan setempat.

Petugas bekerja sama di lapangan untuk memastikan proses berjalan tertib dan sesuai aturan.

Enam Bangunan Didata, Empat Langsung Ditertibkan

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendata enam bangunan yang diduga melanggar ketentuan.

Dari jumlah itu, empat bangunan langsung dibongkar oleh petugas di lokasi. Sementara itu, dua bangunan lainnya mendapat waktu 1×24 jam untuk dibongkar secara mandiri oleh pemilik.

Pelanggaran Perda Trantibum

“Penertiban ini menyasar bangunan liar di sempadan sungai yang melanggar Perda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, yakni Perda Trantibum Nomor 01 Tahun 2025,” ujar Harvi.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut sudah sesuai prosedur yang berlaku.

Sudah Diberi Peringatan Sebelumnya

Harvi menambahkan, pihaknya telah menjalankan tahapan sesuai SOP sebelum melakukan penertiban.

“Pemilik bangunan sudah kami beri surat peringatan melalui kelurahan dan kecamatan. Kami juga sering melakukan penertiban di kawasan ini,” tambahnya.

Imbauan untuk Masyarakat

Satpol PP Kota Padang mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku. Petugas meminta warga tidak mendirikan bangunan tanpa izin di fasilitas umum maupun badan jalan.

“Kami mengimbau warga, terutama pedagang, agar berjualan di tempat yang sesuai aturan dan tidak melanggar Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum,” harap Harvi. (*/red)

Baca Juga :  Safari Ramadan di Mentawai, Wagub Sumbar Serahkan Bantuan Rp63 Juta dan Tekankan Percepatan Pembangunan

Berita Terkait

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru