Satpol PP Padang Tertibkan Belasan Pemuda dan Tempat Hiburan yang Langgar Aturan

Penulis -

Sabtu, 27 September 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang menertibkan pengunjung di tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional, Jumat (27/9/2025). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang menertibkan pengunjung di tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional, Jumat (27/9/2025). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan malam di kota ini.

Dalam operasi yang berlangsung Selasa (27/9/2025) dini hari, petugas menertibkan pengunjung yang melanggar jam operasional.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, menegaskan pengawasan ini untuk memastikan semua tempat hiburan malam mematuhi aturan yang berlaku sekaligus menjaga ketertiban umum.

“Pada patroli kali ini, sangat disayangkan masih ada beberapa tempat hiburan malam yang melanggar ketentuan,” ujar Rio.

Lima Tempat Hiburan Langgar Jam Operasional

Rio menjelaskan, lima tempat hiburan malam kedapatan beroperasi hingga pukul 03.30 WIB dini hari. Padahal, jam operasional yang diizinkan hanya sampai pukul 02.00 WIB.

“Mendapati hal itu, kami langsung bertindak tegas dengan menghentikan kegiatan dan membubarkan pengunjung. Selain itu, pelaku usaha juga kami beri surat panggilan,” jelasnya.

Patroli berlanjut ke kawasan Jalan Batang Arau hingga Jalan Khatib Sulaiman. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sekelompok muda-mudi yang mengonsumsi minuman beralkohol di ruang publik. “Tindakan itu jelas menyalahi aturan,” tambah Rio.

Pelanggaran Perda dan Sanksi Tegas

Menurut Rio, pelaku usaha melanggar Perda No. 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata dan Perda No. 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

“Kami sudah memberikan surat panggilan kepada pengelola untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang. Mereka akan diproses sesuai ketentuan. Sedangkan 18 orang yang kami tertibkan akan menunggu hasil penyidikan PPNS. Kami juga memanggil pihak keluarga mereka untuk pembinaan dan edukasi agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup Rio. (*/red)

Baca Juga :  Wali Kota Padang Resmikan Showroom Chery, Dorong Investasi dan Ekosistem Kendaraan Listrik

Berita Terkait

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru