Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Sejumlah Kecamatan

Penulis -

Sabtu, 15 November 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Kota Padang menertibkan lapak PKL yang melanggar aturan, Jumat (14/11/2025). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Kota Padang menertibkan lapak PKL yang melanggar aturan, Jumat (14/11/2025). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Petugas Satpol PP Kota Padang kembali menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan serta mengganggu ketertiban umum di sejumlah titik kecamatan, Jumat (14/11/2025). Penertiban berlangsung dengan dukungan Tim SK4 Pemko Padang.

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan keberadaan PKL di lokasi tersebut telah menghambat kelancaran lalu lintas.

Sejumlah lapak diketahui berdiri di bibir hingga sebagian badan jalan, menyebabkan penyempitan ruas jalan dan keluhan dari pengguna jalan.

Selain mengganggu aktivitas masyarakat, pelanggaran itu juga bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Operasi di lapangan dipimpin Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP, Harvi Dasnoer. Ia mengatakan, petugas menemukan beberapa lapak dan barang dagangan yang ditinggalkan pemilik di atas fasilitas umum, termasuk trotoar.

Seluruh barang kemudian diamankan dan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses sesuai ketentuan.

“Kami masih menunggu tindak lanjut dari PPNS, apakah barang bukti tersebut akan disidangkan atau tidak. Kami kembali mengimbau para pedagang agar tidak berjualan di fasilitas umum dan fasilitas sosial yang tidak diperuntukkan untuk kegiatan berdagang,” ujar Harvi Dasnoer. (*/red)

Baca Juga :  Bupati Padang Pariaman Kandidat Kuat Penerima Piala Abiyakta PWI 2026

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB