Padang Panjang, Javanusa—Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Sonny Budaya Putra mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk berhati-hati dalam pendataan dan pengusulan nama penerima bantuan sosial (bansos).
“Kroscek dengan baik, pastikan setiap penerima bansos memang layak untuk menerima bantuan,” tegas Sonny.
Jangan sampai berbagai program bansos di Pemko Padang Panjang, terjadi kecenderungan penerima yang sama. Hal ini tentu menyebabkan terjadinya ketimpangan bahkan tidak tepat sasaran.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti Rakor Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Akurasi Data Penerima Bansos secara virtual di Ruang VIP Balai Kota, Selasa (5/9/2023).
Dalam rakor itu, Menteri Sosial, Tri Rismaharini menyebutkan dari evaluasi 2022, di sejumlah daerah masih terdapat keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah meninggal dunia, terindikasi ASN, TNI-Polri, terdaftar di AHU dan memiliki upah di atas UMK.
Menanggapi masalah tersebut, setiap daerah dapat melaksanakan pemadanan data daerah dengan Dinas Dukcapil, BPJS, PLN, BKN, PKH, dan Kemendikbud Ristek.
Sementara Ketua KPK, Firli Bahuri berharap, setiap daerah untuk segera menindaklanjuti hal tersebut, sehingga persoalan ini dapat segera terselesaikan.
“Kami harap Pemda bisa menyiapkan data terbaik, sehingga bansos dapat tepat sasaran,” harapnya. (*/jn02)






