Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang meminta seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) segera mendaftarkan wilayahnya dalam ajang Padang Rancak Award 2026. Batas akhir pendaftaran berakhir pada pekan depan.
Kepala Bidang Program Pengembangan Komunikasi dan Kemitraan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fuad Syukri, mengatakan pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi resmi.
“Seluruh RT diharapkan berpartisipasi aktif dan melakukan pendaftaran melalui aplikasi,” kata Fuad, Senin (13/4/2026).
Untuk mengikuti PRA 2026, Ketua RT diwajibkan mendaftar melalui aplikasi Padang Mobile yang tersedia di Play Store. Proses pendaftaran dilakukan dengan mengikuti petunjuk yang tersedia di dalam aplikasi.
Penilaian tahap awal Padang Rancak Award 2026 telah dimulai sejak 1 April 2026 dan berlangsung hingga 20 April 2026. Tahapan ini merupakan penilaian mandiri yang harus diikuti peserta sebelum masuk ke tahap berikutnya.
Data Dinas Lingkungan Hidup mencatat, hingga Senin (13/4/2026), dari total 3.456 RT di Kota Padang, sebanyak 515 RT telah mendaftar. Sementara itu, sebagian besar RT lainnya belum terdaftar.
Secara wilayah, Kecamatan Padang Timur mencatat jumlah pendaftar terbanyak. Dari total 319 RT, sebanyak 81 RT telah mengikuti pendaftaran. Disusul Kecamatan Bungus Teluk Kabung, dengan 24 RT terdaftar dari total 108 RT.
Pelaksanaan Padang Rancak Award 2026 dibagi dalam tiga sesi. Sesi pertama berlangsung mulai 1 April hingga 6 Mei 2026. Dalam periode ini, penilaian dilakukan melalui empat tahap. Pengumuman pemenang dijadwalkan pada 6 Mei 2026. (*/red)






