Sijunjung, Javanusa—Tim gabungan Polda Sumbar dan Polres Sijunjung menyisir titik rawan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Sijunjung, Senin (25/5/2026). Operasi ini memperluas penindakan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan melalui Kasubdit Tipidter AKBP Okta Rahmansyah menyampaikan penindakan dilakukan secara menyeluruh di sejumlah wilayah.
Polda Sumbar telah menertibkan aktivitas PETI di Kota Solok, Kabupaten Solok, dan Kabupaten Sijunjung. Langkah ini menindaklanjuti perintah pimpinan untuk menertibkan aktivitas PETI di Sumatera Barat.
Pengawasan Distribusi BBM dan Logistik PETI
Petugas mempersempit ruang gerak distribusi logistik pendukung PETI. Tim di lapangan mengamankan pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Kabupaten Solok.
BBM tersebut diduga kuat digunakan untuk mendukung operasional tambang ilegal di wilayah tersebut.
Penyitaan dan Pemusnahan Alat Tambang
Operasi hingga malam hari di Kabupaten Sijunjung menghasilkan temuan penting. Petugas mengamankan dua kapal kayu berukuran besar yang diduga digunakan untuk mengeruk emas secara ilegal di sungai.
Petugas kemudian memusnahkan kedua kapal tersebut dengan cara dibakar di lokasi agar tidak dapat digunakan kembali.
Fokus Penyisiran Aliran Sungai
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sijunjung AKP Hendra Yose membenarkan operasi skala besar tersebut. Ia menegaskan patroli dan penertiban akan terus berlangsung secara berkelanjutan.
Penertiban berfokus di kawasan Batu Gando sepanjang Sungai Batang Kuantan. Petugas juga memperluas penyisiran ke Batang Ombilin dan Batang Palangki.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujar AKP Hendra Yose.
Polisi kembali mengingatkan dampak serius penambangan tanpa izin yang tidak mengikuti prosedur keamanan. PETI melanggar hukum pidana dan merusak lingkungan secara luas.
Aktivitas tersebut mencemari ekosistem sungai dan mengancam keselamatan masyarakat di sekitar aliran sungai.
Hingga Senin malam, tim gabungan Polda Sumbar dan Polres Sijunjung masih melakukan patroli di lapangan. Aparat mencegah kembalinya aktivitas tambang ilegal di titik rawan tersebut.
Melalui operasi ini, Polda Sumbar dan Polres Sijunjung mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam PETI. Aparat menegaskan komitmen penegakan hukum demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat di Sumbar. (*/red)






