Soal Surat Istri ke Luar Negeri, Menteri UMKM Bantah tak Beri Perintah

Penulis -

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman memberikan klarifikasi terkait surat berkop Kementerian UMKM yang beredar luas. (Foto: IG @maman.abdurrahman.st)

Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman memberikan klarifikasi terkait surat berkop Kementerian UMKM yang beredar luas. (Foto: IG @maman.abdurrahman.st)

Jakarta, Javanusa—Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman memberikan klarifikasi terkait surat berkop Kementerian UMKM yang beredar luas.

Surat tersebut berisi permohonan kepada sejumlah Kedutaan Besar RI (KBRI) di Eropa untuk mendampingi istrinya, Agustina Hastarini, selama kunjungan ke Benua Biru.

Namun, Maman menegaskan tidak pernah memberi perintah terkait surat tersebut.

“Saya tidak tahu-menahu soal dokumen itu. Tidak ada perintah, disposisi, atau arahan dari saya,” ujar Mamandi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/7/2025).

Baca Juga: Viral Surat Istri Menteri UMKM ke Eropa Minta Pendampingan Kedubes

Surat yang dimaksud bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025, tertanggal 30 Juni 2025.

Dalam surat itu, Agustina disebut akan melakukan kunjungan ke beberapa negara Eropa selama 14 hari.

Beberapa KBRI yang dituju antara lain di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul.

Dokumen tersebut mencantumkan permohonan agar KBRI memberikan dukungan selama kegiatan berlangsung.

Tanda tangan elektronik atas nama Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim, tertera di bagian bawah surat.

Surat juga ditembuskan ke Menteri UMKM dan dua direktorat di Kementerian Luar Negeri.

Biaya Pribadi

Maman membenarkan istrinya memang berangkat ke Eropa, namun bukan dalam kapasitas resmi kenegaraan.

Ia menyebut kepergian Agustina bertujuan mendampingi anak mereka yang mengikuti lomba misi budaya.

“Istri saya ke luar negeri untuk mendampingi anak kami yang masih SMP. Ini bagian dari kegiatan sekolah,” jelasnya.

Maman menekankan seluruh biaya perjalanan ditanggung secara pribadi. Mulai dari tiket pesawat, akomodasi, hingga konsumsi, semuanya dibayarkan melalui rekening milik istrinya sendiri.

“Tidak satu rupiah pun berasal dari dana negara atau sumber lain. Semua dibayar dari rekening pribadi istri saya, bahkan sejak bulan Mei,” tegasnya.

Baca Juga :  Maigus Nasir Nahkodai DPD Nasdem Padang, Pengamat: Pilihan Tepat, Punya Track Record Lengkap

Maman juga menyerahkan sejumlah dokumen kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dokumen itu menunjukkan bukti pembayaran perjalanan yang bersumber dari dana pribadi. (*/red)

Sumber: detik.com

Berita Terkait

Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya
Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya
Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak
Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan
Hadapi Kekeringan dan Karhutla, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Istisqa
Operasi Patuh 2026 Dimulai Hari Ini, Korlantas Polri Utamakan Edukasi dan Keselamatan
Kapolri Ungkap Laboratorium Sabu di Aceh, Hampir 1,2 Ton Narkotika Disita

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Fadly Amran Tutup Diksarmil Menwa Pagaruyung Sumbar Angkatan ke-49, Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Dinas PUPR Padang Tambal Jalan Kampung Jao Dalam, Jaga Kenyamanan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:17 WIB

BPK Periksa Kepatuhan Belanja Pemko Padang, Maigus Nasir Minta OPD Transparan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Fadly Amran Ajak LPM Perkuat Mitigasi Bencana dan Dukung Pengendalian Banjir di Padang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Reaktivasi Kereta Api Kayu Tanam–Padang Panjang Dimulai 2027, Ini Tantangannya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan di Fasilitas Umum dan PKL Pasar Belimbing

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:08 WIB

Mahyeldi Dorong Pesantren Jadi Motor Ekonomi Syariah dan Pariwisata Halal Sumbar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Maigus Nasir Tinjau Seleksi Kafilah MTQN Padang, Target Juara Umum Sumbar 2027

Berita Terbaru

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah. (Foto: Kemnaker)

Nasional

Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:41 WIB