Jakarta, Javanusa—Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan akan memberikan klarifikasi langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyusul viralnya surat yang menyebutkan rencana kunjungan istrinya ke enam negara Eropa.
“Saya akan datang ke KPK dan menjelaskan semuanya. Jam 15.00 WIB nanti saya ke KPK,” ujar Maman, Jumat (4/7/2025).
Surat berkop Kementerian UMKM itu tersebar luas di media sosial sejak beberapa hari terakhir. Di dalamnya, tertulis agenda “Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia” atas nama Agustina Hastarini, yang merupakan istri dari Menteri Maman Abdurrahman.
Dokumen tersebut menyebutkan Agustina dan rombongannya akan melakukan kunjungan budaya ke sejumlah kota di Eropa dan Turki, mulai dari Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, hingga Milan. Rangkaian perjalanan direncanakan berlangsung dari 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim, juga memuat permintaan kepada perwakilan kedutaan besar RI di negara tujuan agar memberikan pendampingan selama perjalanan berlangsung.
Namun, kehadiran surat ini langsung menuai kritik publik. Banyak warganet mempertanyakan legalitas penggunaan fasilitas negara untuk kegiatan yang melibatkan keluarga pejabat, apalagi tanpa status resmi sebagai pejabat kementerian.
Netizen Pertanyakan Status dan Tujuan Kegiatan
Agustina Hastarini diketahui bukan bagian dari struktur organisasi Kementerian UMKM maupun pejabat negara.
Hal ini memicu spekulasi dan kecaman, terutama terkait potensi penyalahgunaan wewenang serta pembiayaan dari anggaran negara.
Tagar terkait isu ini menjadi trending di media sosial. Sejumlah tokoh masyarakat dan pegiat antikorupsi juga mendesak transparansi dan audit terhadap agenda yang diklaim sebagai “misi budaya” tersebut. (*/red)
Sumber: Antara






