Solok Selatan Percepat Sertifikasi Halal UMKM, 500 Sertifikat Telah Terbit 

Penulis -

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Solsel terus mempercepat proses sertifikasi halal bagi pelaku UMKM hingga tingkat nagari melalui Progul UMKM Naik Kelas. (Foto: Diskominfo Solsel)

Pemkab Solsel terus mempercepat proses sertifikasi halal bagi pelaku UMKM hingga tingkat nagari melalui Progul UMKM Naik Kelas. (Foto: Diskominfo Solsel)

Solsel, Javanusa—Sebanyak 500 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Solok Selatan (Solsel) telah mengantongi sertifikat halal hingga Mei 2026.

Capaian tersebut menjadi bagian dari target 1.000 sertifikat halal menjelang kebijakan wajib halal nasional pada Oktober 2026.

Pemkab Solsel terus mempercepat proses sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di seluruh kecamatan hingga tingkat nagari melalui Program Unggulan UMKM Naik Kelas.

Langkah ini bertujuan meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memastikan pelaku usaha siap memenuhi regulasi nasional terkait kewajiban sertifikasi halal.

Percepatan Sertifikasi Halal UMKM

Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Perindagkop dan UKM Solsel Azizah Mutia, mengatakan percepatan sertifikasi halal dilakukan melalui kerja sama dengan Pusat Kajian Halal LDPM Bukittinggi.

Program tersebut mulai berjalan sejak Februari 2026. Dan ini terus didorong sejalan dengan arahan Pemerintah Provinsi Sumbar agar capaian sertifikasi halal UMKM meningkat lebih cepat.

“Solok Selatan telah melakukan upaya percepatan sertifikasi halal bagi UMKM ini. Saat ini sudah terbit sekitar 500 sertifikat halal dari target 1.000 sertifikat,” kata Azizah, Selasa (26/5/2026).

Menurut Azizah, jumlah sertifikat halal yang telah terbit masih akan bertambah. Hingga kini, banyak pelaku usaha masih menjalani proses sertifikasi melalui Pusat Kajian Halal LDPM Bukittinggi.

Pendampingan Hingga Tingkat Nagari

Pemerintah daerah juga memperluas pendampingan hingga tingkat nagari agar proses pengurusan sertifikat lebih mudah dijangkau pelaku usaha.

Pendataan dilakukan bersama kepala jorong untuk mempercepat verifikasi dan pengajuan sertifikasi halal.

Azizah menjelaskan, sertifikat halal tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga membuka peluang pengembangan usaha bagi pelaku UMKM.

Selain memperoleh fasilitasi dari pemerintah, pelaku usaha yang telah memiliki sertifikat halal juga berpeluang mendapatkan pelatihan, bantuan pemerintah, hingga akses kemitraan usaha yang lebih luas.

Baca Juga :  Wamenkop: Koperasi Jadi Instrumen Kunci Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

“Ini menjadi salah satu upaya mendorong UMKM naik kelas. Selain itu, sertifikat halal juga menjadi salah satu persyaratan dalam aspek perizinan usaha,” ujarnya.

Wajib Halal Berlaku Oktober 2026

Percepatan sertifikasi halal penting karena pemerintah pusat telah menetapkan batas waktu kewajiban sertifikasi halal bagi sejumlah produk yang beredar di Indonesia.

Berdasarkan edaran Direktorat Jaminan Produk Halal (JPH) Kementerian Agama, produk makanan, minuman, hingga kosmetik wajib memiliki sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan jaminan keamanan dan kepastian produk kepada masyarakat.

Pemkab Solsel berharap semakin banyak UMKM mampu memenuhi standar produk halal, sekaligus meningkatkan daya saing usaha mereka. (*/red)

Berita Terkait

Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar
Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak
Rp115 Miliar Disiapkan untuk Pulihkan 38.000 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar
SPKLU Center Pertama di Sumbar Diresmikan, Langkah Baru Menuju Green Province  
FIFA ASEAN CUP 2026 Jadi Berkah UMKM, Sehari Bisa Raup Omzet hingga Rp 1 Juta Sehari
Pertamina Cek Kualitas Pertalite di Padang, Sampel Diuji hingga Laboratorium Lemigas
Resmikan Al Harris Umrah, Fadly Amran Dorong Penguatan Ekonomi Haji dan Umrah
Pertalite Diduga Tercampur Material Asing, Pertamina Periksa 6 SPBU di Padang dan Agam

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB