Padang, Javanusa—Tim SAR gabungan akhirnya berhasil mengevakuasi korban kecelakaan truk pengangkut crude palm oil (CPO) yang terjun ke jurang sedalam sekitar 80 meter di Jalan Tunggua, kawasan Sitinjau Lauik, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Jumat (3/7/2026) pukul 00.44 WIB.
Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah terjepit di dalam kabin truk. Korban bernama Muhammad Fajri (32), warga RT 01 RW 02, Kelurahan Tarantang, Kecamatan Lubuk Kilangan.
Saat kecelakaan terjadi, korban merupakan sopir pengganti yang berada di dalam truk ketika kendaraan masuk ke dasar jurang.
Kepala BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, mengatakan proses evakuasi berlangsung sekitar dua jam sejak laporan kecelakaan diterima Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kota Padang pada Kamis (2/7/2026) pukul 22.10 WIB.
“Pada Jumat (3/7/2026) pukul 00.44 WIB, tim berhasil mengevakuasi korban dalam kondisi kode hitam atau meninggal dunia,” ujar Hendri Zulviton.
Setelah berhasil dievakuasi, jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Semen Padang untuk penanganan lebih lanjut.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kelas A Padang, Abdul Malik, menjelaskan proses evakuasi menghadapi sejumlah kendala. Lokasi kecelakaan berada di dasar jurang dengan kedalaman sekitar 80 meter. Sementara kondisi malam hari membatasi jarak pandang personel di lapangan.
Selain itu, korban terjepit di dalam kabin truk. Sehingga tim SAR gabungan harus menggunakan peralatan ekstrikasi khusus agar proses penyelamatan berlangsung aman dan terkendali.
Operasi evakuasi melibatkan BPBD Padang, Basarnas, Dinas Damkar Padang, Kepolisian, Relawan Rumah Zakat, Kelompok Siaga Bencana (KSB), Ambulans Marolla, serta masyarakat sekitar. (*/red)






