Padang Pariaman, Javanusa—Potensi wisata yang dimiliki Nagari Anduriang dinilai mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat jika didukung infrastruktur dan fasilitas yang memadai.
Karena itu, pengembangan sektor pariwisata terus didorong agar mampu menarik lebih banyak wisatawan sekaligus membuka peluang usaha baru bagi warga.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Sumbar, Endarmi, saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal di Jorong Lubuak Napa, Nagari Anduriang, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.
Menurut Endarmi, Nagari Anduriang memiliki sejumlah destinasi yang berpotensi berkembang menjadi tujuan wisata unggulan. Namun, potensi tersebut perlu ditunjang dengan akses yang baik, sarana pendukung yang memadai, serta peningkatan kualitas kawasan wisata.
“Nagari Anduriang memiliki berbagai potensi wisata yang mampu menarik kunjungan wisatawan. Oleh karena itu, peningkatan aksesibilitas, infrastruktur, dan fasilitas pendukung menjadi hal yang sangat penting agar sektor pariwisata dapat berkembang lebih optimal,” ujar Endarmi.
Infrastruktur Jadi Kunci Pengembangan Wisata
Dalam kesempatan itu, Endarmi menjelaskan bahwa dirinya terus memperjuangkan berbagai kebutuhan pembangunan yang menjadi aspirasi masyarakat Anduriang. Beberapa di antaranya mencakup peningkatan fasilitas umum, pembangunan akses jalan, hingga perbaikan jembatan yang rusak akibat bencana tahun lalu.
Ia menilai pembangunan infrastruktur menjadi faktor penting dalam mendukung kemajuan sektor pariwisata. Semakin mudah akses menuju lokasi wisata, semakin besar peluang peningkatan jumlah kunjungan wisatawan.
Selain itu, sejumlah destinasi unggulan seperti wisata arung jeram dan Air Terjun Pelangi dinilai memiliki daya tarik yang kuat untuk menarik wisatawan dari berbagai daerah.
Menurut Endarmi, peningkatan kunjungan wisata akan memberikan efek berantai terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui sektor kuliner, transportasi, penginapan, hingga usaha ekonomi kreatif.
“Ketika kunjungan wisata meningkat, maka peluang usaha masyarakat juga akan berkembang, mulai dari kuliner, penginapan, transportasi hingga sektor ekonomi kreatif lainnya,” katanya.
Masyarakat Usulkan Destinasi Wisata Baru
Pada sesi diskusi, warga turut menyampaikan berbagai gagasan untuk memperluas pilihan destinasi wisata di Nagari Anduriang.
Dani, Wali Korong Asam Pulau, mengusulkan pengembangan kawasan agrowisata berbasis kebun durian. Konsep tersebut dapat dipadukan dengan area perkemahan dan fasilitas penginapan untuk wisatawan yang ingin menikmati suasana alam pedesaan.
Sementara itu, perwakilan masyarakat Korong Kampuang Tangah mengusulkan pengembangan wisata Anduriang River Tubing dan rafting dengan memanfaatkan potensi sungai yang sudah ada.
Berbagai masukan tersebut dinilai dapat menjadi alternatif pengembangan destinasi baru yang mampu memperkuat daya tarik pariwisata Nagari Anduriang di masa mendatang.
Komitmen Mendorong Program Pariwisata Daerah
Endarmi juga menyampaikan bahwa saat ini dirinya bertugas di Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat yang bermitra dengan Dinas Pariwisata, Dinas Kebudayaan, dan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
Menurutnya, posisi tersebut membuka ruang untuk memperjuangkan berbagai program pembangunan yang mendukung pengembangan sektor pariwisata daerah, termasuk di Nagari Anduriang.
Kegiatan sosialisasi Perda Pariwisata Halal ini turut dihadiri Camat 2×11 Kayu Tanam, Wali Nagari Anduriang, para wali korong, tokoh masyarakat, pemuda, serta berbagai unsur masyarakat lainnya. (*/red)






