Sosialisasi Perda Pariwisata Halal, Endarmi Dorong Pengembangan Destinasi Wisata Nagari Anduriang

Penulis -

Senin, 15 Juni 2026 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Sumbar, Endarmi saat menggelar sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal di Jorong Lubuak Napa, Nagari Anduriang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. (Foto: Ist)

Anggota DPRD Provinsi Sumbar, Endarmi saat menggelar sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal di Jorong Lubuak Napa, Nagari Anduriang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. (Foto: Ist)

Padang Pariaman, Javanusa—Potensi wisata yang dimiliki Nagari Anduriang dinilai mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat jika didukung infrastruktur dan fasilitas yang memadai.

Karena itu, pengembangan sektor pariwisata terus didorong agar mampu menarik lebih banyak wisatawan sekaligus membuka peluang usaha baru bagi warga.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Sumbar, Endarmi, saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal di Jorong Lubuak Napa, Nagari Anduriang, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.

Menurut Endarmi, Nagari Anduriang memiliki sejumlah destinasi yang berpotensi berkembang menjadi tujuan wisata unggulan. Namun, potensi tersebut perlu ditunjang dengan akses yang baik, sarana pendukung yang memadai, serta peningkatan kualitas kawasan wisata.

“Nagari Anduriang memiliki berbagai potensi wisata yang mampu menarik kunjungan wisatawan. Oleh karena itu, peningkatan aksesibilitas, infrastruktur, dan fasilitas pendukung menjadi hal yang sangat penting agar sektor pariwisata dapat berkembang lebih optimal,” ujar Endarmi.

Infrastruktur Jadi Kunci Pengembangan Wisata

Dalam kesempatan itu, Endarmi menjelaskan bahwa dirinya terus memperjuangkan berbagai kebutuhan pembangunan yang menjadi aspirasi masyarakat Anduriang. Beberapa di antaranya mencakup peningkatan fasilitas umum, pembangunan akses jalan, hingga perbaikan jembatan yang rusak akibat bencana tahun lalu.

Ia menilai pembangunan infrastruktur menjadi faktor penting dalam mendukung kemajuan sektor pariwisata. Semakin mudah akses menuju lokasi wisata, semakin besar peluang peningkatan jumlah kunjungan wisatawan.

Selain itu, sejumlah destinasi unggulan seperti wisata arung jeram dan Air Terjun Pelangi dinilai memiliki daya tarik yang kuat untuk menarik wisatawan dari berbagai daerah.

Menurut Endarmi, peningkatan kunjungan wisata akan memberikan efek berantai terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui sektor kuliner, transportasi, penginapan, hingga usaha ekonomi kreatif.

Baca Juga :  Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

“Ketika kunjungan wisata meningkat, maka peluang usaha masyarakat juga akan berkembang, mulai dari kuliner, penginapan, transportasi hingga sektor ekonomi kreatif lainnya,” katanya.

Masyarakat Usulkan Destinasi Wisata Baru

Pada sesi diskusi, warga turut menyampaikan berbagai gagasan untuk memperluas pilihan destinasi wisata di Nagari Anduriang.

Dani, Wali Korong Asam Pulau, mengusulkan pengembangan kawasan agrowisata berbasis kebun durian. Konsep tersebut dapat dipadukan dengan area perkemahan dan fasilitas penginapan untuk wisatawan yang ingin menikmati suasana alam pedesaan.

Sementara itu, perwakilan masyarakat Korong Kampuang Tangah mengusulkan pengembangan wisata Anduriang River Tubing dan rafting dengan memanfaatkan potensi sungai yang sudah ada.

Berbagai masukan tersebut dinilai dapat menjadi alternatif pengembangan destinasi baru yang mampu memperkuat daya tarik pariwisata Nagari Anduriang di masa mendatang.

Komitmen Mendorong Program Pariwisata Daerah

Endarmi juga menyampaikan bahwa saat ini dirinya bertugas di Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat yang bermitra dengan Dinas Pariwisata, Dinas Kebudayaan, dan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

Menurutnya, posisi tersebut membuka ruang untuk memperjuangkan berbagai program pembangunan yang mendukung pengembangan sektor pariwisata daerah, termasuk di Nagari Anduriang.

Kegiatan sosialisasi Perda Pariwisata Halal ini turut dihadiri Camat 2×11 Kayu Tanam, Wali Nagari Anduriang, para wali korong, tokoh masyarakat, pemuda, serta berbagai unsur masyarakat lainnya. (*/red)

Berita Terkait

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul
Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)
Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar
Muhidi Bagikan Kisah Perjuangan, Dorong Pelajar Padang Jadi Generasi Unggul Lewat Literasi
Hari Jadi Sumbar ke-81, Muhidi dan Mahyeldi Tekankan SDM, Inovasi, dan Ekonomi
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Perempuan Perkuat Ekonomi Keluarga dengan Skill dan Networking

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB