Jakarta, Javanusa—Pemerintah resmi memangkas suku bunga pinjaman Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekar) yang sebelumnya berada di kisaran 18 hingga 25 persen menjadi 8 persen.
Kebijakan ini untuk meringankan beban jutaan pelaku usaha ultramikro. Terutama perempuan dari keluarga berpenghasilan rendah yang selama ini menjadi nasabah program tersebut.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan keberpihakan yang lebih nyata kepada masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya perempuan pelaku usaha ultramikro dan supermikro.
Beban Pembiayaan Dinilai Masih Tinggi
Maman menjelaskan, selama lebih dari 10 tahun banyak nasabah PNM Mekar masih harus menanggung biaya pinjaman yang relatif tinggi. Karena itu, pemerintah mengambil langkah untuk memperluas akses pembiayaan yang lebih terjangkau.
Dengan bunga yang lebih rendah, pelaku usaha memiliki ruang yang lebih besar untuk mengembangkan usaha serta meningkatkan kapasitas ekonomi keluarga.
Ia juga menjelaskan besaran biaya pinjaman selama ini dipengaruhi oleh model pendampingan yang diterapkan PNM.
Melalui account officer dan account advisor, perusahaan tidak hanya menyalurkan modal usaha, tetapi juga melakukan pembinaan, pendampingan, serta pemantauan perkembangan usaha nasabah.
“Pemerintah memberikan subsidi sekitar 10 persen sehingga terjadi penurunan suku bunga pinjaman menjadi 8 persen,” ujar Menteri Maman di Jakarta, Senin (22/6).
Payung Hukum Sedang Disiapkan
Lebih lanjut, Maman mengatakan kebijakan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh PNM bersama Danantara melalui penyusunan mekanisme pelaksanaan dan regulasi pendukung.
“Keputusan ini sudah ditetapkan dan segera ditindaklanjuti. Saat ini payung hukumnya sedang dipersiapkan,” katanya.
Kementerian UMKM bersama Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM akan mengawal implementasi program tersebut agar berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi pelaku usaha ultramikro di berbagai daerah.
Data PNM Mekar Akan Terhubung ke SAPA UMKM
Selain menurunkan bunga pinjaman, pemerintah juga menyiapkan integrasi data penerima pembiayaan PNM Mekar ke dalam platform SAPA UMKM.
Melalui sistem tersebut, berbagai layanan yang dimiliki kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Serta pemangku kepentingan lainnya akan terhubung dalam satu platform digital.
Integrasi itu akan memudahkan pelaku UMKM mengakses pembiayaan, pelatihan, pendampingan, hingga berbagai program pemberdayaan secara lebih cepat dan terintegrasi. (*/red)






