Suku Bunga PNM Mekar Dipangkas Jadi 8 Persen, Pemerintah Ringankan Beban Pelaku Usaha Ultramikro

Penulis -

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman. (Foto: Kementerian UMKM)

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman. (Foto: Kementerian UMKM)

Jakarta, Javanusa—Pemerintah resmi memangkas suku bunga pinjaman Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekar) yang sebelumnya berada di kisaran 18 hingga 25 persen menjadi 8 persen.

Kebijakan ini untuk meringankan beban jutaan pelaku usaha ultramikro. Terutama perempuan dari keluarga berpenghasilan rendah yang selama ini menjadi nasabah program tersebut.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan keberpihakan yang lebih nyata kepada masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya perempuan pelaku usaha ultramikro dan supermikro.

Beban Pembiayaan Dinilai Masih Tinggi

Maman menjelaskan, selama lebih dari 10 tahun banyak nasabah PNM Mekar masih harus menanggung biaya pinjaman yang relatif tinggi. Karena itu, pemerintah mengambil langkah untuk memperluas akses pembiayaan yang lebih terjangkau.

Dengan bunga yang lebih rendah, pelaku usaha memiliki ruang yang lebih besar untuk mengembangkan usaha serta meningkatkan kapasitas ekonomi keluarga.

Ia juga menjelaskan besaran biaya pinjaman selama ini dipengaruhi oleh model pendampingan yang diterapkan PNM.

Melalui account officer dan account advisor, perusahaan tidak hanya menyalurkan modal usaha, tetapi juga melakukan pembinaan, pendampingan, serta pemantauan perkembangan usaha nasabah.

“Pemerintah memberikan subsidi sekitar 10 persen sehingga terjadi penurunan suku bunga pinjaman menjadi 8 persen,” ujar Menteri Maman di Jakarta, Senin (22/6).

Payung Hukum Sedang Disiapkan

Lebih lanjut, Maman mengatakan kebijakan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh PNM bersama Danantara melalui penyusunan mekanisme pelaksanaan dan regulasi pendukung.

“Keputusan ini sudah ditetapkan dan segera ditindaklanjuti. Saat ini payung hukumnya sedang dipersiapkan,” katanya.

Kementerian UMKM bersama Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM akan mengawal implementasi program tersebut agar berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi pelaku usaha ultramikro di berbagai daerah.

Baca Juga :  Maigus Nasir Apresiasi Galaksi Spentwosix SMPN 26 Padang, Jadi Wadah Pengembangan Bakat Siswa
Data PNM Mekar Akan Terhubung ke SAPA UMKM

Selain menurunkan bunga pinjaman, pemerintah juga menyiapkan integrasi data penerima pembiayaan PNM Mekar ke dalam platform SAPA UMKM.

Melalui sistem tersebut, berbagai layanan yang dimiliki kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Serta pemangku kepentingan lainnya akan terhubung dalam satu platform digital.

Integrasi itu akan memudahkan pelaku UMKM mengakses pembiayaan, pelatihan, pendampingan, hingga berbagai program pemberdayaan secara lebih cepat dan terintegrasi. (*/red)

Berita Terkait

Satgas Payakumbuh Temukan Indikasi Pengisian BBM Berulang, SPBU Diminta Perketat Pengawasan
Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar
Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak
Rp115 Miliar Disiapkan untuk Pulihkan 38.000 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar
SPKLU Center Pertama di Sumbar Diresmikan, Langkah Baru Menuju Green Province  
FIFA ASEAN CUP 2026 Jadi Berkah UMKM, Sehari Bisa Raup Omzet hingga Rp 1 Juta Sehari
Pertamina Cek Kualitas Pertalite di Padang, Sampel Diuji hingga Laboratorium Lemigas
Resmikan Al Harris Umrah, Fadly Amran Dorong Penguatan Ekonomi Haji dan Umrah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB