Padang, Javanusa—Karantina Sumatera Barat melakukan sertifikasi terhadap komoditas ikan tuna segar yang yang akan diekspor sebanyak 9,3 ton ke Uni Emirat Arab (UEA) dengan nilai total mencapai Rp 1,5 miliar.
Pelepasan ekspor ini dilakukan secara resmi di Pelabuhan Bungus, Padang, Jumat (9/5/2025). Hadir langsung Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi.
Dalam sambutannya, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini. “Ekspor tuna segar ke UEA merupakan bukti produk perikanan Indonesia, khususnya dari Sumatera Barat, memiliki daya saing tinggi di pasar global. “Kami berharap ini dapat memacu peningkatan ekspor komoditas perikanan lainnya,” ujarnya.
Baca Juga: Gubernur Sumbar Dorong Hilirisasi Sawit untuk Tingkatkan Nilai Ekspor
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menambahkan sertifikasi karantina menjadi kunci utama dalam memastikan kualitas dan keamanan produk.
“Dengan adanya sertifikasi dari Karantina, produk perikanan kita semakin dipercaya di pasar internasional. Ini juga menjadi peluang bagi nelayan dan pelaku usaha lokal untuk terus berkembang,” kata Mahyeldi.
Pemeriksaan Ketat Sesuai Standar Global
Kepala Karantina Sumatera Barat, Ibrahim menjelaskan proses sertifikasi meliputi pemeriksaan kesehatan ikan, bebas penyakit, serta memenuhi standar keamanan pangan internasional. Dipastikan bahwa seluruh produk yang diekspor telah melalui pengujian ketat sesuai persyaratan negara tujuan.
Sementara itu, Co Founder Aruna PT Dempo Andalas Samudera, Utari Octavianty menambahkan, ekspor tuna ini merupakan kali tujuh pada tahun ini.
Ekspor dengan tujuan Uni Emirat Arab yang dilepas Mendag saat ini juga berkat dukungan Kementerian Perdagangan telah mengenalkan sebelumnya pasaran di wilayah tersebut. (*/red)






