
Ekonomi Bisnis | Kamis, 1 Mei 2025 - 16:04 WIB
Jakarta, Javanusa—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi membuka blokir anggaran senilai Rp86,6 triliun. Tujuannya adalah mempercepat belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) sesuai program prioritas nasional…