Jakarta, Javanusa—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi membuka blokir anggaran senilai Rp86,6 triliun.
Tujuannya adalah mempercepat belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) sesuai program prioritas nasional tahun 2025.
Langkah ini menjadi bagian dari tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Inpres tersebut mengatur efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
Baca Juga: Presiden: Jika APBN Mencukupi, Bantuan Pangan CBP Akan Dilanjutkan
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan pembukaan blokir ini telah dilaporkan kepada Presiden pada 7 Maret 2025.
Saat itu, Menteri Keuangan juga meminta izin untuk melakukan refocusing, relokasi, dan reprioritisasi belanja.
“Pelaksanaan Inpres sudah selesai. Pembukaan blokir dilakukan agar belanja K/L lebih tajam dan sesuai prioritas pemerintah,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (30/4), di Jakarta.
Baca Juga: Pemko Padang dan DPRD Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp 2,86 Triliun
Menurut Suahasil, efisiensi belanja tahun 2025 diterapkan pada 99 Kementerian/Lembaga dengan nilai total Rp256,1 triliun. Selain itu, efisiensi juga mencakup transfer ke daerah sebesar Rp50,6 triliun.
Sampai 25 April 2025, Kementerian Keuangan bersama seluruh K/L telah menyelesaikan proses penajaman dan relokasi anggaran. Dari hasil tersebut, anggaran sebesar Rp86,6 triliun telah dibuka blokirnya.
“Anggaran ini bisa langsung digunakan kembali untuk belanja program prioritas,” tambah Suahasil.
Baca Juga: KPP Padang Satu Gelar Monev Kewajiban Pemungutan Pajak APBDes
Rincian Alokasi Anggaran yang Dibuka
Dari total anggaran tersebut, Rp33,1 triliun dialokasikan untuk 23 Kementerian/Lembaga baru hasil restrukturisasi Kabinet Merah Putih. Sisanya, sebesar Rp53,49 triliun, diberikan kepada 76 Kementerian/Lembaga lainnya.
Langkah ini memungkinkan K/L kembali menjalankan program prioritas pembangunan nasional secara optimal.
Efek pembukaan blokir langsung terlihat dari percepatan realisasi belanja. Pada Januari 2025, realisasi mencapai Rp24,4 triliun.
Nilai ini meningkat menjadi Rp83,6 triliun pada Februari dan melonjak ke Rp196,1 triliun pada Maret.
“Inilah yang kami maksud akselerasi belanja. Realisasi belanja sudah mencapai 16,9 persen dari total APBN,” kata Suahasil.
Menurutnya, persentase tersebut sejalan dengan peningkatan pendapatan negara. Pemerintah akan terus memantau agar belanja K/L tetap mendukung prioritas pembangunan nasional. (*)
Sumber: kemenkeu.go.id






