
Ekonomi Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:39 WIB
Jakarta, Javanusa—Pemerintah memperketat perlindungan hak pengguna internet dengan melarang operator seluler menghilangkan sisa kuota yang sudah dibayar pelanggan. Operator juga tidak boleh menarik biaya…