
Nasional | Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:21 WIB
Jakarta, Javanusa—Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhkan sanksi administratif kepada 32 perusahaan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah juga memproses 125 subjek hukum, baik individu…