Topik PMA 30 Tahun 2024

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi. (Foto: Kemenag)

Nasional

Buku Nikah Rusak atau Hilang? Ini Syarat dan Cara Mengurus Penggantinya di KUA

Nasional | Senin, 5 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Jakarta, Javanusa—Buku nikah rusak atau hilang tidak mengharuskan pasangan menikah mengurus pencatatan pernikahan dari awal. Kementerian Agama (Kemenag) menyediakan layanan penerbitan buku nikah pengganti…