Topik PP Nomor 42 Tahun 2024

Direktur Utama LPPOM, Dr Muti Arintawati. (Foto: Sadam/MUI Digital)

Nasional

LPPOM Imbau Pelaku Usaha Segera Urus Sertifikat Halal, Tenggat Diperpanjang hingga 2028

Nasional | Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Jakarta, Javanusa—Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) mengingatkan pelaku usaha agar segera mengurus sertifikat halal meskipun pemerintah memberikan tambahan waktu hingga Oktober 2028…