Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pungli Rombongan Mahasiswa di Lembah Anai Ditangkap

Penulis -

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Padang Panjang mengamankan pelaku pungli rombongan mahasiswa di Lembah Anai. (Foto: Polda Sumbar)

Polres Padang Panjang mengamankan pelaku pungli rombongan mahasiswa di Lembah Anai. (Foto: Polda Sumbar)

Padang Panjang, Javanusa—Aparat Kepolisian Resor Polres Padang Panjang bergerak cepat menindak dugaan pungutan liar di jalur lintas Sumatra kawasan Lembah Anai.

Seorang pria terduga pelaku pungli berhasil diamankan setelah aksinya viral di media sosial. Warganet menyebarkan unggahan dari Instagram, TikTok, dan Facebook.

Unggahan itu memperlihatkan dugaan penarikan uang ilegal kepada pengguna jalan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polda Sumatera Barat bersama Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Padang Panjang langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Penelusuran Jejak Digital dan Penangkapan Pelaku

Petugas mengumpulkan informasi dari jejak digital yang beredar luas di media sosial. Hasil penelusuran mengarah kepada pelaku berinisial AB (46). Ia merupakan warga Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat. Polisi menangkap AB pada Kamis malam (21/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Petugas mengamankan AB di rumah adik kandungnya di Jorong Kubu Diateh, Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar. Lokasi tersebut masih masuk wilayah hukum Polres Padang Panjang.

Saat penangkapan, AB bersikap kooperatif. Ia mengakui seluruh perbuatannya tanpa melakukan perlawanan. Petugas kemudian membawa AB ke Mapolres Padang Panjang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi Kejadian Pungli di Lembah Anai

Berdasarkan pemeriksaan sementara, peristiwa terjadi pada Selasa malam, 19 Mei 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu, AB bertemu rombongan mahasiswa yang menggunakan empat unit bus. Rombongan melintas dari Bukittinggi menuju Kota Padang. Mereka tertahan di kawasan portal atas Silaing Bawah. Situasi ini kemudian dimanfaatkan oleh pelaku.

Seorang mahasiswi meminta bantuan kepada AB agar bus dapat melewati jalur Lembah Anai yang sedang dibatasi. AB menyanggupi permintaan tersebut dengan syarat imbalan uang tunai Rp450.000.

Baca Juga :  PLN-AHP Operasikan PLTS Ground-Mounted Terbesar di Indonesia
Modus dan Pengakuan Pelaku

Dalam pemeriksaan, AB mengaku memiliki akses untuk meloloskan kendaraan. Ia menyebut pernah bekerja sebagai flagman di PT HKI di lokasi tersebut.

Namun, perusahaan telah memberhentikannya dua bulan sebelumnya akibat pengurangan tenaga kerja. AB kemudian memanfaatkan relasi dan kenalannya dengan petugas portal di lapangan untuk melancarkan aksinya.

Ia juga menyampaikan penyesalan atas tindakan tersebut. AB berdalih terpaksa melakukan pungli karena tekanan ekonomi. Kondisi keuangannya memburuk setelah tidak lagi bekerja tetap. Ia juga menyebut musibah longsor yang merusak rumahnya memperparah keadaan hidupnya.

Sikap Polisi dan Proses Hukum

Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi melalui Kasi Humas Polres Padang Panjang Iptu Junaidi menegaskan komitmen penegakan hukum.

“Menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial, personel gabungan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan menunggu proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Iptu Junaidi.

Polres Padang Panjang menegaskan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Aparat juga terus merespons cepat setiap aduan warga. Langkah ini untuk mencegah gangguan kamtibmas dan aksi premanisme jalanan di wilayah hukum setempat. (*/red)

Berita Terkait

Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR H. Agus Salim
Truk CPO Terguling di Singuntur Mudo, Arus Padang–Painan Buka-Tutup
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Buntut Temuan Klaster Mewah
7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Panyalaian, Diduga Dipicu Rem Pikap Bermasalah
Gempa M 6,1 Sumba Barat Daya, 20 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Rusak
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Manggarai Barat
Musik Karaoke Terlalu Keras, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Warung
Cegah Balap Liar, Polresta Padang Amankan 15 Motor Berknalpot Brong

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru