Target PAD Retribusi Parkir 2026 Naik 58 Persen, Dishub Padang Optimistis Genjot Potensi Baru

Penulis -

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Padang optimistis maksimalkan potensi dan tertibkan parkir liar. (Foto: Diskominfo Padang)

Dishub Padang optimistis maksimalkan potensi dan tertibkan parkir liar. (Foto: Diskominfo Padang)

Padang, Javanusa—Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir Kota Padang pada 2026 melonjak tajam.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang dibebani target Rp5,4 miliar, atau naik 58 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Lonjakan target tersebut muncul di tengah penyesuaian fiskal daerah akibat pemotongan anggaran dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah kini dituntut lebih mandiri dalam mengelola sumber pendapatan lokal.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, menyebut kenaikan target PAD sektor parkir merupakan langkah strategis. Pemerintah daerah perlu memaksimalkan potensi yang selama ini belum tergarap optimal.

“Kondisi fiskal saat ini mendorong daerah untuk lebih kreatif dan mandiri. Sektor parkir menjadi salah satu potensi yang bisa dimaksimalkan,” ujar Ances, Selasa (13/1/2026).

Realisasi PAD Retribusi Parkir 2025 Capai 79 Persen

Pada tahun anggaran 2025, Dishub Kota Padang mencatat realisasi retribusi parkir sebesar Rp2,609 miliar. Angka tersebut berasal dari target Rp3,309 miliar atau setara 79 persen capaian.

Capaian ini menjadi dasar evaluasi untuk menyusun strategi peningkatan pendapatan pada 2026. Dishub menilai masih terdapat ruang perbaikan dalam pengelolaan dan pengawasan parkir.

Pendapatan retribusi parkir Kota Padang berasal dari tiga sektor utama. Pertama, retribusi parkir tepi jalan umum dan pungutan resmi di bahu jalan.

Kedua, pemanfaatan kekayaan daerah berupa mobil derek dari penindakan kendaraan yang melanggar aturan. Ketiga, parkir di tempat khusus, termasuk pemanfaatan Terminal Koto Lalang dan eks Terminal Truk yang dialihfungsikan sebagai lahan parkir pemerintah daerah.

Menghadapi target tinggi pada 2026, Dishub Padang mengaku tetap optimistis. Sejumlah langkah taktis telah disiapkan untuk mengamankan potensi pendapatan.

Selain mengoptimalkan potensi lama, Dishub akan menyisir titik-titik parkir baru yang selama ini belum tergarap. Pertumbuhan UMKM dan aktivitas ekonomi menjadi peluang penambahan lahan parkir resmi.

Baca Juga :  Padang Targetkan Swasti Saba Wistara pada Penilaian Kota Sehat Tingkat Nasional 2025
Optimalisasi Jukir dan Penertiban Parkir Liar

Salah satu fokus utama strategi 2026 adalah optimalisasi kontrak juru parkir (jukir). Dishub akan memperketat pengawasan kepatuhan jukir terhadap kontrak kerja sama.

Dishub juga menggencarkan penertiban parkir liar. Langkah ini bertujuan memastikan kendaraan hanya parkir di lokasi resmi guna meminimalkan kebocoran pendapatan daerah.

“Tentu dengan target ini kita tetap optimistis bisa memaksimalkan pencapaian. Ada peningkatan kinerja, penambahan personel, serta sinergi dengan swasta dan TNI/Polri untuk penindakan,” kata Ances.

Selain mengejar target angka, Dishub Padang menaruh perhatian besar pada kualitas layanan. Juru parkir dituntut menerapkan prinsip service excellence kepada masyarakat.

Dishub mewajibkan jukir menggunakan atribut resmi seperti rompi, karcis, dan peluit. Masyarakat juga diimbau hanya memarkir kendaraan di lokasi resmi dan membayar sesuai tarif.

“Citra pengelolaan parkir tidak boleh lagi negatif. Sikap jukir sangat menentukan karena parkir bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga manajemen lalu lintas dan pelayanan publik,” tegas Ances.

Dengan strategi penguatan pengawasan dan perluasan potensi, Dishub berharap retribusi parkir menjadi salah satu penopang penting pembangunan Kota Padang. Pendapatan tersebut diharapkan mampu mendukung layanan publik yang lebih berkelanjutan. (*/red)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB