Jakarta, Javanusa—Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, pemerintah menetapkan tarif khusus sebesar Rp 80 untuk seluruh moda transportasi publik di Jakarta pada Sabtu, 17 Agustus 2025.
Kebijakan ini berlaku untuk layanan JakLingko, TransJakarta, LRT, MRT, hingga KRL. Penetapan tarif tersebut diumumkan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
“Pada tanggal 17 Agustus 2025, semua angkutan massal publik di Jakarta, baik JakLingko, TransJakarta, LRT, MRT, dan KRL, akan diberlakukan tarif hanya Rp 80. Jadi mau menggunakan moda apa saja, tarifnya tetap Rp 80,” kata Juri.
Merdeka Run 8.0 dan Diskon Belanja Hingga 80 Persen
Pemerintah juga akan menggelar berbagai agenda nasional dalam menyambut peringatan HUT ke-80 RI. Salah satunya adalah Merdeka Run 8.0, lomba lari yang disesuaikan dengan angka peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia.
Tak hanya itu, masyarakat juga bisa menikmati program diskon nasional hingga 80 persen yang diinisiasi pelaku usaha ritel, pusat perbelanjaan, dan toko modern.
“Akan ada diskon belanja hingga 80 persen di seluruh Indonesia. Program ini menjadi hadiah kemerdekaan bagi masyarakat,” ujar Juri.
Pesta Rakyat di Istana
Pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk menghadiri upacara HUT RI di Istana Merdeka, Jakarta. Usai upacara, akan digelar Pesta Rakyat dan Karnaval Kemerdekaan yang dapat dinikmati seluruh warga.
Guna mendukung kemeriahan perayaan, pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan. Libur ini diharapkan dimanfaatkan masyarakat untuk mengadakan berbagai perlombaan dan kegiatan kebangsaan.
Surat edaran mengenai perayaan HUT RI ke-80 juga telah diterbitkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Dalam edaran tersebut, seluruh instansi pemerintah pusat maupun daerah diminta mengibarkan bendera Merah Putih mulai 1 Agustus 2025. (*/red)
Sumber: detik.com






