Tekan Risiko Kecelakaan, KAI Divre II Sumbar Tutup Tiga Perlintasan Liar di Pariaman

Penulis -

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas KAI Divre II Sumbar menutup perlintasan liar di kawasan Pariaman dan Padang Pariaman. (Foto: KAI Divre II Sumbar)

Petugas KAI Divre II Sumbar menutup perlintasan liar di kawasan Pariaman dan Padang Pariaman. (Foto: KAI Divre II Sumbar)

Pariaman, Javanusa—PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat bersama sejumlah pemangku kepentingan menutup tiga perlintasan liar di wilayah Pariaman.

Penutupan berlangsung pada Senin (25/5/2026), sebagai langkah memperkuat keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan di sekitar rel.

Langkah ini menegaskan komitmen bersama untuk menekan risiko kecelakaan di jalur aktif perkeretaapian.

Petugas menutup tiga titik perlintasan liar di Kecamatan Pariaman Tengah. Lokasi tersebut berada di jalur Lubuk Alung–Pariaman dengan rincian sebagai berikut:

    • Desa Cimparuah KM 57+0/1 pada petak jalan Lubuk Alung–Pariaman
    • Desa Cimparuah KM 57+3/4 pada petak jalan Lubuk Alung–Pariaman
    • Kelurahan Jalan Kereta Api KM 57+9/0 pada petak jalan Lubuk Alung–Pariaman

Ketiga titik tersebut memiliki lebar sekitar dua meter dan berada langsung di area operasional kereta api.

Manager Pengamanan KAI Divre II Sumbar, Ernst Rikumahu, memimpin kegiatan penutupan di lokasi. Kapolsek Kota Pariaman, Helmi, juga hadir bersama jajaran kepolisian.

Sejumlah instansi turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Di antaranya Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Dinas Perhubungan Kota Pariaman, PT Jasa Raharja, unsur TNI/Polri, komunitas pecinta kereta api Sumatrain, perangkat wilayah, serta tokoh masyarakat.

Penutupan perlintasan liar mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 94 Tahun 2018. Aturan tersebut mengatur peningkatan keselamatan perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan.

Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut hasil inspeksi bersama atau joint inspection. Inspeksi tersebut sebelumnya dilakukan oleh KAI Divre II Sumbar bersama instansi terkait di Sumatera Barat.

Risiko Perlintasan Liar

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menegaskan perlintasan liar memiliki risiko tinggi. Ia menjelaskan kondisi tersebut terjadi karena tidak adanya fasilitas keselamatan dan pengawasan resmi.

Baca Juga :  Inovasi "Beras Merah" Tekan Kasus DBD di Sungai Rumbai, Ajak Masyarakat Lebih Peduli Lingkungan

“Perlintasan liar berpotensi membahayakan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara kolaboratif bersama pemerintah daerah dan instansi terkait,” ujarnya.

Reza juga menyampaikan tiga titik yang ditutup tidak memiliki perlengkapan keselamatan standar. Lokasi tersebut berada langsung di area operasional kereta api. Ia menambahkan langkah ini menjadi bagian dari mitigasi risiko untuk mencegah kecelakaan.

KAI Divre II Sumbar menegaskan penertiban serupa akan terus dilakukan secara bertahap. Lokasi prioritas adalah titik yang dinilai rawan terhadap potensi kecelakaan.

Edukasi dan Sosialisasi Keselamatan ke Masyarakat

Selain penertiban, KAI juga rutin melakukan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat. Kegiatan ini dilakukan di perlintasan sebidang, sekolah, rumah ibadah, hingga titik strategis lainnya. Petugas juga memasang rambu dan imbauan keselamatan di berbagai lokasi.

Reza menegaskan masyarakat perlu memahami prioritas perjalanan kereta api. Ia menjelaskan kereta api memiliki jalur khusus dan jarak pengereman yang panjang.

“Kereta api memiliki jalur dan prioritas tersendiri serta membutuhkan jarak pengereman yang panjang. Karena itu, masyarakat diharapkan selalu berhati-hati dan mendahulukan perjalanan kereta api saat melintas,” jelasnya.

Dukungan Pemerintah Kelurahan

Lurah Jalan Kereta Api, Irfan, menyampaikan dukungan atas penutupan perlintasan liar tersebut. Ia menilai kebijakan ini penting untuk keselamatan warga sekitar jalur rel.

“Kami sangat mendukung langkah ini karena menyangkut keselamatan masyarakat. Penutupan perlintasan liar ini merupakan upaya bersama untuk mengurangi risiko kecelakaan serta menciptakan lingkungan yang lebih aman,” ujarnya.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat mengimbau masyarakat tidak membuka kembali akses perlintasan tidak resmi. KAI menegaskan keselamatan menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak di sekitar jalur kereta api. (*/red)

Baca Juga :  Wawako Maigus Nasir Apresiasi Yayasan Lebah Muda Bantu Pendidikan Anak Kurang Mampu

Berita Terkait

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru