Teknis Bantuan Perbaikan Rumah di Padang: 75% Material, 25% Upah Tukang

Penulis -

Senin, 13 April 2026 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalaksa BPBD Padang, Hendri Zulviton dalam Sosialisasi Penyaluran Bantuan Stimulasi Perbaikan Rumah Masyarakat Terdampak Bencana Alam Hidrometeorologi di Ruangan Abu Bakar Ja'ar, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Senin (13/4/2026). (Foto: Diskominfo Padang)

Kalaksa BPBD Padang, Hendri Zulviton dalam Sosialisasi Penyaluran Bantuan Stimulasi Perbaikan Rumah Masyarakat Terdampak Bencana Alam Hidrometeorologi di Ruangan Abu Bakar Ja'ar, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Senin (13/4/2026). (Foto: Diskominfo Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang mulai menyosialisasikan teknis penyaluran dana stimulan untuk warga terdampak bencana hidrometeorologi yang terjadi pada November 2025.

Program ini difokuskan pada pemulihan fisik rumah di empat kecamatan terdampak, yakni Koto Tangah, Kuranji, Nanggalo, dan Pauh.

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi lapangan, bantuan dibagi sesuai tingkat kerusakan bangunan. Rumah dengan kategori rusak sedang memperoleh bantuan Rp30 juta per unit, sementara rusak ringan mendapatkan Rp15 juta per unit.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, menjelaskan dana yang digunakan merupakan Dana Siap Pakai (DSP) yang khusus dialokasikan untuk perbaikan rumah, bukan bantuan tunai tanpa peruntukan.

Penyaluran bantuan dilakukan dalam dua tahap untuk memastikan penggunaan tepat sasaran. Dari total dana yang diterima, sebesar 75 persen dialokasikan untuk pembelian material bangunan, sedangkan 25 persen digunakan untuk upah tukang.

“Mekanisme penyaluran mengharuskan penerima manfaat memesan material bangunan terlebih dahulu sebelum pencairan dana untuk upah dilakukan,” ujar Hendri Zulviton dalam Sosialisasi Penyaluran Bantuan Stimulasi Perbaikan Rumah Masyarakat Terdampak Bencana Alam Hidrometeorologi di Ruangan Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Senin (13/4/2026).

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang mencatat sebanyak 30 unit rumah rusak sedang dan 272 unit rusak ringan masuk dalam daftar penerima manfaat (BNBA).

Selain itu, terdapat 294 rumah rusak berat, 121 rumah hanyut, serta 108 rumah yang direncanakan untuk relokasi karena berada di zona rawan bencana.

Untuk mendukung percepatan pelaksanaan di lapangan, tim teknis telah dibentuk guna memberikan pendampingan administrasi kepada calon penerima bantuan.

Seluruh proses administrasi ini menjadi syarat wajib sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota.

Baca Juga :  Perbaikan Jalan Payakumbuh–Lintau Capai 50 Persen, Warga Mulai Rasakan Dampaknya

Pemerintah Kota Padang menargetkan masa transisi dari kondisi darurat menuju pemulihan dapat selesai pada 20 Juli 2026. (*/red)

Berita Terkait

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat
Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB