Jakarta, Javanusa—Kementerian Perindustrian mempertemukan pelaku industri kecil dan menengah (IKM) kerajinan dengan calon pembeli dan mitra industri melalui kegiatan business matching.
Program ini bertujuan memperluas akses pasar serta membuka peluang kerja sama bisnis bagi pelaku IKM.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan forum temu bisnis menjadi salah satu langkah untuk memperkuat jaringan pemasaran produk kerajinan nasional.
“Melalui forum business matching, pelaku IKM kerajinan dapat berinteraksi langsung dengan buyer dan mitra industri sehingga membuka peluang kerja sama yang lebih luas,” kata Agus dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (16/3).
Menurutnya, industri kerajinan memiliki potensi ekonomi sekaligus nilai budaya yang kuat. Kreativitas, kekayaan budaya, dan keterampilan perajin menjadi keunggulan produk kerajinan Indonesia di pasar global.
Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka menyelenggarakan Business Matching IKM Kerajinan 2026 di Yogyakarta pada 10 Maret 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 50 pelaku IKM kerajinan dari berbagai daerah di Indonesia.
Direktur Jenderal IKMA, Reni Yanita, mengatakan kegiatan tersebut dirancang untuk memperluas jaringan pemasaran sekaligus meningkatkan kesiapan IKM memasuki pasar yang lebih luas.
Data Kementerian Perindustrian menunjukkan nilai ekspor produk kerajinan Indonesia pada 2025 mencapai USD806,63 juta. Nilai tersebut meningkat 15,46 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar USD698,62 juta.
Pasar utama produk kerajinan Indonesia antara lain China, Taiwan, Amerika Serikat, Jepang, serta sejumlah negara di kawasan Eropa.
Direktur IKM Kimia, Sandang, dan Kerajinan Kemenperin, Budi Setiawan, menjelaskan kegiatan ini tidak hanya menjadi forum pertemuan bisnis, tetapi juga sarana bagi pelaku IKM untuk memahami kebutuhan pasar.
“Pelaku IKM dapat berdiskusi langsung dengan buyer, mitra industri, serta lembaga pemerintah terkait mengenai peluang kerja sama, peningkatan kualitas produk, hingga pemenuhan persyaratan pasar,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan diskusi panel yang membahas legalitas bahan baku melalui Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) serta aspek keberlanjutan bahan baku untuk industri kerajinan berbasis sumber daya alam.
Diskusi juga menghadirkan perwakilan Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia yang memaparkan kebutuhan pasar serta potensi pemanfaatan produk kerajinan pada sektor hospitality, seperti hotel dan restoran.
Selain itu, peserta mengikuti sesi konsultasi bisnis dan pertemuan one-on-one dengan buyer, mitra industri, serta lembaga pemerintah yang terkait dengan pengembangan industri kerajinan.
Kegiatan ini turut melibatkan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia serta Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik Yogyakarta yang memberikan pendampingan teknis dan informasi regulasi bagi pelaku IKM.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah berharap pelaku IKM kerajinan dapat memperluas pasar, baik di dalam negeri maupun internasional, sekaligus memperkuat posisi industri kerajinan sebagai bagian dari ekonomi kreatif nasional. (*/red)






