Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Pemko Padang Panjang-Bank Nagari Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Penulis -

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemko Padang Panjang dan Bank Nagari Cabang Padang Panjang. (Foto: Kominfo Padang Panjang)

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemko Padang Panjang dan Bank Nagari Cabang Padang Panjang. (Foto: Kominfo Padang Panjang)

Padang, Javanusa—Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) jalin kerja sama dengan Bank Nagari.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan Plh Kepala BPKD, Zia Ul Fikri dan Pimpinan Cabang Bank Nagari Padang Panjang, Imelda Angreini di ruang rapat BPKD, Jumat (11/10/2024).

Penandatanganan yang disaksikan Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra itu diharapkan mampu meningkatkan pelayanan perbankan bagi masyarakat dan seluruh stakeholder Pemerintah Daerah.

“Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, kami berharap seluruh pelayanan dan transaksi keuangan daerah dapat semakin optimal. Selain itu, kerja sama ini juga akan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Sonny.

Ia menyampaikan, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

“Dengan dukungan Bank Nagari, kami optimis dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Imelda Angreini menyatakan komitmen perusahaannya untuk mendukung Pemerintah Daerah dalam mencapai tujuan tersebut.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan juga Pemerintah Kota,” ungkapnya.

Sementara itu, Zia Ul Fikri menambahkan, kerja sama yang ditandatanganinya itu tentang pelayanan perbankan dan pelaksanaan penatausahaan keuangan daerah.

“Ini merupakan salah satu amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” pungkas Fikri. (*/jn02)

Baca Juga :  Pemko Padang dan BWS Sumatera V Siapkan Master Plan Drainase 2025

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB