TKD Rp10,65 Triliun untuk Terdampak Bencana Disetujui, Penyaluran Bertahap Mulai Februari 2026

Penulis -

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera di Senayan, Rabu (18/2/2026). (Foto: Kemenkeu)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera di Senayan, Rabu (18/2/2026). (Foto: Kemenkeu)

Jakarta, Javanusa—Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah menambah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,65 triliun.

Tambahan ini dialokasikan untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terdampak bencana.

Ia menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera di Senayan, Rabu (18/2/2026). Pemerintah ingin memastikan kapasitas fiskal daerah tetap terjaga di tengah tekanan pascabencana.

“Tambahan alokasi berupa penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), DBH tambahan, Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan, dan Dana Otonomi Khusus untuk Aceh,” ujar Purbaya.

Tambahan TKD mencakup penyelesaian kurang bayar DBH dan DBH tambahan. Pemerintah juga menambah alokasi DAU serta Dana Otonomi Khusus untuk Aceh.

Kebijakan ini sekaligus mengompensasi daerah yang mengalami penurunan transfer. Pemerintah menilai langkah tersebut penting untuk menjaga kesinambungan belanja publik.

Realisasi TKD Sudah Capai Rp13 Triliun

Hingga 17 Februari 2026, pemerintah telah menyalurkan TKD sebesar Rp13 triliun ke tiga provinsi tersebut. Angka ini meningkat sekitar 30 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp10,78 triliun.

Peningkatan ini menunjukkan percepatan dukungan fiskal pusat ke daerah. Pemerintah mendorong agar dana segera digunakan untuk mendukung aktivitas ekonomi lokal.

Per Januari 2026, kas daerah di Aceh tercatat Rp3,5 triliun. Sumatera Utara memiliki kas Rp4,5 triliun, sementara Sumatera Barat Rp1,8 triliun.

Total kas ketiga provinsi mencapai Rp9,9 triliun. Menkeu menilai kapasitas fiskal daerah masih dalam kondisi cukup untuk mendukung belanja prioritas.

Skema Penyaluran Bertahap hingga April 2026

Saat ini, tambahan TKD masih dalam proses pergeseran anggaran dan revisi DIPA. Pemerintah menargetkan penyaluran dimulai pekan depan atau paling lambat 28 Februari 2026.

Baca Juga :  Kwarcab Gerakan Pramuka Padang Beri Pendidikan Kepramukaan untuk Warga Binaan Lapas Kelas IIA

Penyaluran dilakukan bertahap selama tiga bulan. Sebanyak 40 persen disalurkan pada Februari, 30 persen Maret, dan 30 persen April.

Penyaluran Februari diperkirakan mencapai Rp4,2 triliun. Skema ini dirancang agar daerah dapat segera menggerakkan program pemulihan.

Prioritas Penggunaan Dana

Pemerintah memprioritaskan penggunaan dana untuk belanja pokok pemda, penanggulangan bencana, dan kebutuhan mendesak lainnya. Langkah ini diharapkan mempercepat pemulihan layanan publik dan ekonomi masyarakat.

“Penggunaannya diprioritaskan untuk pemenuhan belanja pokok pemda, penanggulangan bencana, dan kebutuhan mendesak lainnya. Jadi untuk TKD sudah clear peruntukan dan timeline-nya,” tegas Purbaya.

Ia menambahkan, dalam dua minggu ke depan pemerintah daerah sudah dapat memanfaatkan dana tersebut. (*/red)

Berita Terkait

BGN Catat Efisiensi Rp44 Triliun, Program MBG Masuki Transformasi 2.0
Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen
Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya
Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya
Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak
Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan
Hadapi Kekeringan dan Karhutla, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Istisqa

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Stadion Haji Agus Salim Padang Punya Kapasitas 12.067 Penonton, Ini Fasilitasnya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Genoa Bungkam Juventus 2-0, Bianconeri Tertahan di Peringkat 8

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Hasil Carabao Cup: Manchester City Singkirkan Brighton Lewat Adu Penalti 4-3

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Tanpa Harry Kane, Bayern Munich Bantai Magdeburg 6-1 di DFB Pokal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Liverpool Singkirkan Chelsea Lewat Adu Penalti, Lolos ke Perempat Final Carabao Cup

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Fortuna Sittard Singkirkan Sparta Rotterdam, Justin Hubner Cs Lolos ke Babak Kedua Piala KNVB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:55 WIB

AC Milan Dibantai Bologna 2-4 di San Siro, Samuel Mbangula Cetak Hattrick

Berita Terbaru

Sumsel United siap menghadapi Semen Padang di Pegadaian Championship 2026/2027. (Foto: ileague.id)

Liga 2

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:26 WIB