Jakarta, Javanusa—Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).
Ia mengumumkan hal itu saat peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Silang Monumen Nasional, Jumat (1/5/2026).
Kepala negara menegaskan regulasi tersebut menjadi tonggak penting dalam sejarah perlindungan pekerja rumah tangga di Indonesia.
“Hari ini saya bisa melaporkan kepada saudara-saudara bahwa kita telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Kalau tidak salah ini adalah perjuangan lama, perjuangan 22 tahun. Bahkan selama republik berdiri belum pernah ada undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga,” ujar Presiden.
Akhiri Ketidakpastian Upah dan Hak Dasar
Presiden menyoroti kondisi pekerja rumah tangga yang selama ini belum memiliki kepastian perlindungan.
Ia menyebut ketidakjelasan upah dan hak dasar masih sering terjadi dalam praktik di lapangan. Karena itu, pengesahan undang-undang ini menjadi langkah penting untuk menghadirkan kepastian hukum yang adil bagi pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia.
“Undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga belum pernah ada. Selama ini, pekerja-pekerja rumah tangga, entah dibayar upah berapa, tidak jelas. Sekarang, pertama kali dalam sejarah NKRI, kita sahkan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga,” imbuhnya.
Presiden Apresiasi Perjuangan Pekerja
Selain itu, Presiden menyampaikan penghormatan kepada para pekerja atas dedikasi mereka.
Ia menilai setiap orang yang bekerja dengan jujur untuk memenuhi kebutuhan keluarga memiliki nilai mulia. Pernyataan ini menegaskan penghargaan pemerintah terhadap kontribusi pekerja di berbagai sektor.
“Saya menyadari, saya merasakan, dan saya menghormati perjuangan saudara-saudara. Seorang yang bekerja dengan badannya, dengan keringatnya, dengan tangannya, dia adalah seorang yang mulia, seorang bekerja dengan halal. Seorang berjuang untuk anaknya, untuk istrinya. Tiap hari, seorang yang bekerja dengan jujur, pengalaman saya, para pekerja, para petani, para nelayan, justru yang hidupnya susah mereka adalah orang-orang yang jujur, orang-orang yang ikhlas,” ungkapnya.
Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Buruh
Presiden menegaskan bahwa kebijakan pemerintah dalam satu tahun terakhir berfokus pada kepentingan rakyat.
Ia menempatkan perlindungan buruh sebagai prioritas utama dalam arah pembangunan nasional. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga semangat kejujuran dan kerja keras demi kemajuan bangsa. (*/red)






