Makkah, Javanusa—Tahun ini, Pemerintah Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menerapkan skema layanan berbasis syarikah secara menyeluruh di Makkah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan.
Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis Hanafi, menyampaikan perubahan sistem ini bertujuan memastikan jemaah haji Indonesia mendapatkan layanan yang lebih terstruktur, profesional, dan optimal.
“Dengan sistem ini, kami dapat menjamin efisiensi dalam pemberian layanan di berbagai titik ibadah,” ujar Muchlis dalam konferensi pers di Kantor Daker Makkah pada Minggu (11/5/2025).
Baca Juga: Disuguhi Bubur Hangat di Atas Bus, Jemaah Haji Sumbar Apresiasi Pelayanan PPIH Embarkasi Padang
Adanya kloter campuran akibat keterlambatan visa, perubahan manifes, dan sinkronisasi data, membuat satu kloter terdiri atas jemaah dari lebih dari satu syarikah. Namun, PPIH memastikan jemaah tetap memperoleh hak pelayanan secara penuh.
Penempatan hotel di Madinah tetap mengikuti susunan kloter demi kenyamanan jemaah, meskipun hal ini menjadi tantangan bagi syarikah.
“Sementara di Makkah, penempatan hotel mengikuti syarikah. Hal ini juga diterapkan dalam layanan puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” jelas Muchlis.
Baca Juga: Parmi, Jemaah Haji Berkursi Roda dengan Satu Mata, Tetap Optimis Jalankan Ibadah
Hingga hari ke-10 operasional, layanan dasar seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan distribusi kartu Nusuk tetap berjalan lancar. Kartu tersebut diberikan secara bertahap kepada jemaah.
Mengapa Sistem Berbasis Syarikah Diterapkan?
Sejak 2022, Arab Saudi mengganti sistem layanan haji dari berbasis wilayah ke sistem perusahaan penyedia layanan atau syarikah. Sistem ini mempermudah pengendalian, memperjelas koordinasi, serta mempercepat respons terhadap kebutuhan jemaah.
PPIH menyatakan skema ini membuat layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina lebih terorganisir. Mulai dari transportasi hingga akomodasi dikelola secara lebih tertata.
Indonesia menyambut kebijakan ini dengan melakukan penyesuaian secara bertahap. Fokus utama tetap pada kenyamanan dan perlindungan jemaah.
Baca Juga: Petugas Basah Kuyup Sambut Jemaah Haji di Tengah Hujan Deras, Mahyudin Beri Apresiasi
Penataan layanan berdasarkan syarikah tidak mengurangi hak-hak jemaah. Semua jemaah, tanpa melihat perusahaan penyedia layanan, tetap memperoleh hak akomodasi, konsumsi tiga kali sehari, transportasi antarlokasi, dan bimbingan ibadah sesuai kontrak.
Petugas PPIH terus melakukan pengawasan ketat untuk menjamin kualitas dan kesetaraan layanan di seluruh titik layanan haji.
Meski di Makkah jemaah dikelompokkan berdasarkan syarikah, skema kepulangan tetap menggunakan sistem kloter seperti saat keberangkatan. Hal ini penting untuk menjaga integrasi data serta kenyamanan sosial antarjemaah.
Baca Juga: Daker Makkah Pastikan Hotel Jemaah Haji Penuhi Standar Pelayanan
Muchlis Hanafi, yang juga menjabat Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, menegaskan pentingnya komunikasi dan kerja sama lintas pihak. Ia mengimbau agar semua pihak menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
“Dengan sinergi dan kolaborasi yang baik, kami yakin penyelenggaraan ibadah haji tahun ini akan berlangsung lancar, aman, dan penuh keberkahan,” pungkas Muchlis. (*/red)
Sumber: Kemenag






