Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag Segera Cair, Anggaran Rp5,783 Triliun Sudah Masuk DIPA

Penulis -

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin. (Foto: Kemenag)

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin. (Foto: Kemenag)

Jakarta, Javanusa—Kementerian Agama (Kemenag) memastikan anggaran tambahan sebesar Rp5,783 triliun untuk pembayaran tunjangan profesi guru dan dosen lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta Sertifikasi Dosen telah masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Dengan selesainya proses administrasi tersebut, pencairan dana dijadwalkan mulai dilakukan pekan depan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengatakan seluruh tahapan pengajuan anggaran tambahan telah rampung.

Sebelumnya, usulan tersebut memperoleh persetujuan dari Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Keuangan sebelum akhirnya tercantum dalam DIPA Kementerian Agama.

“Alhamdulillah, setelah melalui serangkaian proses pengusulan, sejak persetujuan dari Komisi VIII hingga Kementerian Keuangan, hari ini kita memastikan usulan ABT Kemenag untuk tunjangan profesi guru dan dosen lulusan Pendidikan Profesi Guru dan Sertifikasi Dosen tahun 2025 sudah masuk DIPA Kemenag,” ujar Kamaruddin Amin di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Ia menjelaskan, dana sebesar Rp5,783 triliun tersebut telah dialokasikan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Anggaran itu juga telah didistribusikan ke 604 satuan kerja (satker) Kemenag di seluruh Indonesia.

“Minggu depan, proses pencairan sudah bisa dimulai. Ini tentu menjadi kabar baik buat para guru dan dosen binaan Kementerian Agama,” kata Kamaruddin.

Kemenag Minta Satker Segera Proses Pencairan

Kamaruddin mengapresiasi dukungan Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Keuangan yang telah mendukung pengalokasian tambahan anggaran tersebut.

Menurutnya, langkah itu menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus kompetensi guru dan dosen di bawah pembinaan Kementerian Agama.

Ia juga meminta seluruh satuan kerja segera menindaklanjuti proses administrasi agar dana tunjangan dapat diterima penerima manfaat tanpa penundaan.

“Alokasi anggaran yang selama ini dinantikan kini sudah tersedia. Setiap satker Kemenag harus segera memproses pencairannya agar bisa segera dapat dimanfaatkan para guru dan dosen,” tegasnya.

Baca Juga :  Wako Fadly Amran Puji Konsistensi Subuh Mubarakah di Masjid Nurul Amri
Proses Pengajuan Sejak Awal Tahun

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenag Kastolan menjelaskan usulan anggaran biaya tambahan (ABT) telah diajukan sejak Januari 2026. Kementerian Agama menyampaikan usulan tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada 28 Januari 2026.

Setelah memperoleh persetujuan DPR, usulan dilanjutkan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan pengesahan anggaran.

Kastolan mengungkapkan bahwa pada 14 Juli 2026, Kementerian Keuangan menerbitkan Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA) yang menyetujui tambahan anggaran belanja pegawai bagi Kementerian Agama tahun 2026. Dokumen tersebut menjadi dasar penambahan pagu anggaran sekaligus pengesahan DIPA.

“Alhamdulillah hari ini sudah masuk DIPA 604 Satker Kemenag sehingga pekan depan sudah bisa diproses pencairannya,” tandas Kastolan. (*)

Berita Terkait

BGN Wajibkan 21.527 SPPG Perbarui SPK, Perketat Pengawasan Program MBG
Promotor Pastikan Visa Andrea Bocelli Terbit, Berbeda dengan Pernyataan Dirjen Imigrasi
BGN Catat Efisiensi Rp44 Triliun, Program MBG Masuki Transformasi 2.0
Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen
Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya
Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya
Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Erick Yusuf: Film Buya Hamka Jadi Tuntunan di Tengah Krisis Keteladanan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Visa Andrea Bocelli Belum Terbit, Imigrasi Tunggu Keputusan Kabaintelkam Polri

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Sinopsis Film Laut Bercerita dan The Doll Ghawiah, Dua Film Lokal Terbaru Tayang Hari Ini!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Bunga Nafisa dan Deandra Nadira Rilis Single Dar Der Dor Ser, Usung Musik Endikup

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Lewat Merayu Waktu, Eltasya Angkat Kisah Sulit Melepaskan Masa Lalu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Gandeng LDR Team, Lindee Cremona Rilis Single Dewasaku Membanggakanmu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Ruth Garcia Rilis Lagu Salahkah, Ungkap Pergulatan Batin Usai Dikhianati

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:05 WIB

AI Mampu Bikin Film, Nezar Patria Soroti Tantangan Baru Sensor Film

Berita Terbaru