URC Tim Klewang Ringkus Terduga Curanmor di Lubuk Buaya, Satu Unit Motor Disita

Penulis -

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

URC Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang pria terduga pelaku curanmor. (Foto: Dok. Polresta Padang)

URC Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang pria terduga pelaku curanmor. (Foto: Dok. Polresta Padang)

Padang, Javanusa—Unit Reaksi Cepat (URC) Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Petugas mengamankan pelaku di wilayah Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Kasus ini berkaitan dengan laporan kehilangan kendaraan dari masyarakat.

Polisi menindaklanjuti laporan kehilangan kendaraan dari warga. Kemudian penyidik melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan. Hasil penyelidikan mengarah pada identitas terduga pelaku. Pelaku diduga beraksi di kawasan Jalan Adinegoro.

Kronologi Penyelidikan

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan tim bergerak setelah mengantongi petunjuk kuat. Petunjuk itu memperkuat dugaan terhadap pelaku curanmor.

“Kami berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku curanmor di kawasan Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya yang terjadi pada 25 April lalu. Saat penangkapan, petugas juga menemukan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ujar Yasin saat memberikan keterangan, Rabu (3/6/2026).

Barang Bukti Diamankan

Petugas juga menyita satu unit Honda Scoopy warna hitam. Kendaraan itu diduga kuat merupakan hasil kejahatan.

Penyidik Satreskrim Polresta Padang masih melakukan pemeriksaan intensif. Mereka mendalami peran pelaku dalam kasus tersebut. Polisi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kompol Yasin menegaskan proses hukum terus berjalan. Penyidik menelusuri alur peristiwa secara menyeluruh. Polisi memastikan semua pihak terlibat diproses sesuai hukum.

Pelaku dijerat ketentuan KUHP Nomor 1 Tahun 2023. Pasal yang digunakan mengatur tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Imbauan kepada Masyarakat

Polresta Padang mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan. Kasus curanmor masih sering terjadi di wilayah perkotaan. Karena itu, warga diminta lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan.

Penggunaan kunci pengaman tambahan sangat disarankan. Pemasangan CCTV juga membantu mencegah tindak kejahatan.

Baca Juga :  Sambut HUT RI ke-81, Muhidi Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih dan Perkuat Persatuan

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dalam menjaga kendaraan. Pastikan kendaraan sudah terkunci dengan aman dan bila perlu gunakan pengamanan tambahan serta CCTV di rumah atau area parkir,” tambah Yasin.

Polisi berharap pengungkapan kasus ini menekan angka curanmor di Kota Padang. Langkah ini juga diharapkan meningkatkan rasa aman masyarakat. (*/red)

Berita Terkait

Polres Pariaman Bongkar Penimbunan 360 Liter Bio Solar Bersubsidi, Pria Lansia Ditangkap  
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Gunakan Fasum di Jalan Khatib Sulaiman
Residivis Pencurian Ponsel Ditangkap  di Belakang Plaza Andalas
Pencuri Komponen Pendeteksi Banjir di Padang Ditangkap, 2 Kabur
Polda Sumbar Ungkap Dugaan Judi Togel Online di Padang, Uang Rp4,15 Juta Disita
Modus Penimbunan BBM Subsidi di Sumbar, Pelaku Gunakan Kantong Plastik dan Kotak Ikan
Polda Sumbar Ungkap 24 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 25 Tersangka Diamankan
BPBD Padang Evakuasi Pohon Karet Tumbang di Kalumbuk, Jalan Kembali Normal

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Stadion Haji Agus Salim Padang Punya Kapasitas 12.067 Penonton, Ini Fasilitasnya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Genoa Bungkam Juventus 2-0, Bianconeri Tertahan di Peringkat 8

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Hasil Carabao Cup: Manchester City Singkirkan Brighton Lewat Adu Penalti 4-3

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Tanpa Harry Kane, Bayern Munich Bantai Magdeburg 6-1 di DFB Pokal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Liverpool Singkirkan Chelsea Lewat Adu Penalti, Lolos ke Perempat Final Carabao Cup

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Fortuna Sittard Singkirkan Sparta Rotterdam, Justin Hubner Cs Lolos ke Babak Kedua Piala KNVB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:55 WIB

AC Milan Dibantai Bologna 2-4 di San Siro, Samuel Mbangula Cetak Hattrick

Berita Terbaru

Sumsel United siap menghadapi Semen Padang di Pegadaian Championship 2026/2027. (Foto: ileague.id)

Liga 2

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:26 WIB