Wakil Ketua DPRD Pessel Dani Sopian Dukung Pemekaran DOB Renah Indojati

Penulis -

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI, Irman Gusman foto bersama usai melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati Pessel, Risnaldi Ibrahim, Wakil ketua DPRD Pessel, Dani Sopian, dan para tamu undangan lainnya. (Foto: Dok. Sus)

Anggota DPD RI, Irman Gusman foto bersama usai melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati Pessel, Risnaldi Ibrahim, Wakil ketua DPRD Pessel, Dani Sopian, dan para tamu undangan lainnya. (Foto: Dok. Sus)

Pessel, Javanusa—Usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Renah Indojati di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) yang berasal dari gabungan Kecamatan Pemekaran Pancung soal, mendapat dukungan penuh dari Wakil Ketua DPRD Pessel, Dani Sopian.

Menurut Dani Sopian, usulan dan harapan masyarakat bagian selatan Pessel itu sejalan dengan prinsip-prinsip otonomi daerah. Itu tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Pesisir Selatan 2025–2045.

“Tujuannya adalah semata-mata untuk kepentingan masyarakat,” ujar Dani Sopian saat melakukan audiensi dengan Anggota DPD RI Irman Gusman di ruang rapat Bupati Pessel ketika melakukan reses ke daerah itu Kamis (24/7/2025).

Dani menjelaskan, pemekaran wilayah ini mencakup enam kecamatan di Pesisir Selatan, yaitu Air Pura, Pancung Soal, Basa Ampek Balai Tapan, Ranah Ampek Hulu Tapan, Lunang, dan Silaut.

Rencana ini dinilai penting demi mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah selatan Pesisir Selatan yang selama ini sulit dijangkau karena jarak tempuh yang jauh dari pusat pemerintahan di Painan.

Baca Juga: Irman Gusman Reses ke Pessel, Pemkab dan DPRD Sampai Aspirasi Pemekaran DOB Renah Indojati

Gagasan pembentukan DOB Renah Indojati pertama kali mencuat pada tahun 2000. Seluruh persyaratan administrasi telah disiapkan, bahkan sempat dibahas di DPR RI pada akhir 2012.

Namun, prosesnya terhenti akibat moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejak 2009 dan dilanjutkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Meski demikian, pemerintah daerah bersama DPRD Pesisir Selatan terus menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah pusat, terutama jelang berakhirnya moratorium tersebut pada akhir 2025.

“Pemekaran kabupaten adalah solusi strategis untuk pemerataan pembangunan serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik, apalagi Pesisir Selatan terbentang sepanjang 264 kilometer dari utara ke selatan,” kata Dani.

Baca Juga :  22 KK Terima Huntara, Lisda Hendrajoni Dorong Percepatan Huntap Warga Terdampak Bencana di Pessel 

Sementara itu, Anggota DPD RI Irman Gusman menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif pemekaran Renah Indojati.

Ia menilai rencana tersebut relevan dengan semangat desentralisasi dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah terpencil.

“Wilayah selatan Pesisir Selatan memiliki tantangan tersendiri dalam akses pelayanan publik. Maka, DOB seperti Renah Indojati ini akan memperkuat posisi daerah secara sosial dan ekonomi,” ujar Irman.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Pesisir Selatan, Hadi Susilo, menegaskan isu pemekaran Renah Indojati termasuk dalam isu strategis dalam dokumen RPJPD.

Ia menyebut wilayah ini berada di segitiga emas yang berbatasan dengan tiga provinsi. Diantaranya Sumatera Barat, Jambi, dan Bengkulu. Posisi tersebut dinilai sangat strategis untuk dikembangkan sebagai pusat pertumbuhan baru.

“Dengan letak geografis yang sangat mendukung, Renah Indojati memiliki potensi besar untuk berkembang, terutama dari sektor perkebunan dan pariwisata,” kata Hadi.

Pemerintah daerah juga telah menetapkan rencana pengembangan kota terpadu mandiri (KTM) Silaut yang akan didukung oleh sektor industri kelapa sawit serta wisata budaya seperti Kerajaan Indrapura dan Rumah Gadang Mandeh Rubiah.

“Dokumen RPJPD nya saat ini sedang dalam tahap finalisasi oleh gubernur. Dalam dokumen itu, seluruh rencana akan dijabarkan secara detail,” tambahnya.

Renah Indojati direncanakan memiliki pusat pemerintahan di Bukit Buai, Nagari Bukit Buai Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.

Pemekaran ini diharapkan menjadi solusi atas ketimpangan pembangunan, memperpendek rentang kendali pemerintahan, dan mendekatkan layanan publik kepada masyarakat.

Selain itu, kawasan ini memiliki potensi ekonomi besar, terutama dari sektor kelapa sawit dan pengembangan wisata berbasis budaya dan alam.

Meski seluruh dokumen dan persyaratan telah disiapkan, proses pemekaran masih menghadapi kendala pada tahapan legislasi di DPR RI. Selain itu, perubahan regulasi mengenai pemekaran daerah juga menjadi faktor penghambat.

Baca Juga :  Safari Ramadhan Pemkab Pessel di Masjid Thoiyibah, Hendrajoni Respons Aspirasi Warga Sungai Sariak Lumpo

Masyarakat di wilayah Renah Indojati berharap agar rencana pemekaran ini dapat segera terealisasi, demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (sus)

Berita Terkait

Pembangunan Drainase Padang Tembus 10 Km, Lampaui Target 4 Km
Muswil VII APTISI Sumbar Digelar 31 Oktober, Universitas Fort De Kock Jadi Tuan Rumah
Lantik 33 Pejabat Pemprov Sumbar, Arry Yuswandi Tekankan Kompetensi dan Etika Birokrasi
DPC GMNI Padang Gelar Refleksi 98 Tahun Sumpah Pemuda: Soroti Skandal Ijazah Gibran
Atasi Kendala Peradilan, Fadly Amran Dorong PKS dengan Pengadilan Agama Padang
Fadly Amran Dorong Penguatan Pendidikan Diniyah Lewat Program Smart Surau
Mahyeldi Ajak Pemuda Sumbar Jaga Persatuan dan Waspadai Bahaya Narkoba
Fadly Amran Tutup Diksarmil Menwa Pagaruyung Sumbar Angkatan ke-49, Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Stadion Haji Agus Salim Padang Punya Kapasitas 12.067 Penonton, Ini Fasilitasnya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Genoa Bungkam Juventus 2-0, Bianconeri Tertahan di Peringkat 8

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Hasil Carabao Cup: Manchester City Singkirkan Brighton Lewat Adu Penalti 4-3

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Tanpa Harry Kane, Bayern Munich Bantai Magdeburg 6-1 di DFB Pokal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Liverpool Singkirkan Chelsea Lewat Adu Penalti, Lolos ke Perempat Final Carabao Cup

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Fortuna Sittard Singkirkan Sparta Rotterdam, Justin Hubner Cs Lolos ke Babak Kedua Piala KNVB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:55 WIB

AC Milan Dibantai Bologna 2-4 di San Siro, Samuel Mbangula Cetak Hattrick

Berita Terbaru

Sumsel United siap menghadapi Semen Padang di Pegadaian Championship 2026/2027. (Foto: ileague.id)

Liga 2

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:26 WIB