Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria Dorong Kota Tua Dikelola Secara Optimal

Penulis -

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria melakukan kunjungan kerja ke UPK Kota Tua Jakarta, Senin (13/1/2025). (Foto: DPRD Sumbar)

Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria melakukan kunjungan kerja ke UPK Kota Tua Jakarta, Senin (13/1/2025). (Foto: DPRD Sumbar)

Padang, Javanusa—Dalam rangka menghidupkan ekonomi masyarakat dan melestarikan cagar budaya, Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria mendorong pengelolaan kota tua di Sumbar bisa berjalan optimal.

Dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan kota tua, area-area yang bisa dikomersilkan diusulkan untuk dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hal ini disampaikan Nanda Satria usai melakukan kunjungan kerja ke Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua Jakarta, Senin (13/1/2025).

Kunjungan kerja itu dilaksanakan dalam rangka sharing informasi terkait pengembangan destinasi wisata kota tua. Informasi yang dihimpun saat kunjungan akan diadopsi untuk pengembangan sejumlah kota tua di Sumbar. Sumbar sendiri memiliki beberapa kota tua, diantaranya Kota Tua Padang dan Sawahlunto.

“Dengan kunjungan ini, banyak input yang kita dapat untuk pengelolaan kota tua di Sumbar guna mendukung kemajuan budaya, pariwisata dan juga kemajuan UMKM dalam rangka menghidupkan ekonomi masyarakat,” ujar Nanda.

Dikatakan Nanda, dari kunjungan tersebut diketahui, Kota Tua Jakarta ramai dikunjungi  wisatawan. Salah satu faktor yang mendukung pengelolaan berjalan optimal adalah, pada area yang memang bisa dikormesilkan, konsep yang dipakai dalam pengelolaan adalah konsorsium

Dengan prinsip konsorsium, revitalisasi dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak. Sebagai contoh, tim konsorsium melakukan sewa gedung ke pemilik, setelahnya dilakukan revitalisasi, kemudian bangunan yang sudah dirapikan atau direvitalisasi akan disewakan kembali ke investor yang ingin berinvestasi.

Dengan konsep yang dijalankan, pengelolaan kota tua di Daerah Khusus Jakarta berhasil berjalan optimal, dengan tingkat kunjungan pada 2024 lalu yang mencapai 2,1 juta.

Untuk kota tua di Sumbar  strategi-strategi serupa juga bisa dijalankan, namun menurut hemat Nanda yang melakukan pengelolaan pada area-area yang bisa dikomersilkan ini adalah BUMD.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sumbar Dorong UMKM Kuasai Digital dan Lengkapi Legalitas agar Makin Berdaya Saing

Dengan area komersilnya dikelola BUMD akan mempermudah investor dalam berivenstasi. Karena pengurusan menjadi satu pintu.

“Sebab, secara bisnis terkadang berhubungan dengan satu dua orang itu sulit, apalagi kita tidak tahu dan tidak bisa mengakses owner propertinya. Jadi diharapkan dengan adanya BUMD dapat mengoptimalkan pengelolaan area komersil, dan menjadi ‘jembatan’ yang mempermudah pihak swasta yang akan berinvestasi. Dengan dikelola BUMD, standar harga sewa juga akan jelas,” ulas politisi muda NasDem tersebut.

Ketika area yang bisa dikormesilkan disewakan pada pihak swasta yang mau berinvestasi, perekonomian masyarakat di kawasan kota tua akan menggeliat, karena di kawasan tersebut bisa berdiri restoran UMKM, dan bisa menjadi pusat ekonomi kreatif.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Padang ini menegaskan, pengelolaan kota tua di Sumbar mesti dijalankan dengan optimal. Saat pengelolaan berjalan optimal, aset budaya yang dimiliki daerah akan terjaga karena ada upaya revitaliasi yang dilakukan.

Kemudian dengan pengelolaan yang optimal, akan bisa meningkatkan daya tarik wisata, menggenjot ekonomi kreatif serta UMKM, yang pada akhirnya bisa menghidupkan roda perekonomian masyarakat serta menjadi sumber PAD bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Kunjungan kerja yang dilaksanakan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria diterima oleh Kasubag TU UPK Kota Tua Jakarta Irfal Guci.

Irfal menyampaikan, dalam penataan Kota Tua Jakarta, menciptakan destinasi yang ramah lingkungan menjadi hal prioritas dari UPK untuk meningkatkan jumlah kunjungan. Hal ini telah terangkum dalam program kerja yang dijalankan setiap tahunnya.

Dalam upaya menciptakan destinasi kota tua yang ramah lingkungan,  disediakan jalur sepeda yang ramah disabilitas, melakukan penataan lahan parkir park and ride, penataan promenade kali besar utara, serta menata kawasan stasiun Jakarta.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sumbar Muhidi Ajak Masyarakat Jadikan Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Nyata dan Penguatan Keluarga

“Dengan berbagai program yang  dijalankan, terhitung sejak tahun 2020 hingga 2024 kunjungan wisatawan nusantara dan juga mancanegara ke kawasan Kota Tua Jakarta mencapai 7,6 juta,” katanya. (*/jn01)

Berita Terkait

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul
Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)
Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar
Muhidi Bagikan Kisah Perjuangan, Dorong Pelajar Padang Jadi Generasi Unggul Lewat Literasi
Hari Jadi Sumbar ke-81, Muhidi dan Mahyeldi Tekankan SDM, Inovasi, dan Ekonomi
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Perempuan Perkuat Ekonomi Keluarga dengan Skill dan Networking

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB