Padang, Javanusa—Wali Kota Padang, Fadly Amran, melantik Raju Minropa sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang.
Pelantikan berlangsung di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota, Rabu (21/1/2026). Keputusan ini tertuang dalam SK Wali Kota Padang Nomor 800.1.3.3/39/SK-BKPSDM/2026.
Fadly Amran menekankan pentingnya peran Pj Sekda sebagai penggerak utama birokrasi pemerintahan. Ia meminta Raju Minropa memperkuat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan memastikan pelaksanaan visi-misi serta sembilan Program Unggulan (Progul) Pemko Padang berjalan optimal.
“Kami berharap amanah ini dijalankan dengan baik. Dengan pengalaman yang dimiliki, Bapak Raju mampu memperkuat kinerja pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, dan mempercepat realisasi program prioritas,” kata Fadly Amran.
Fadly menambahkan, keberadaan Pj Sekda krusial karena Sekda definitif sedang cuti besar. Raju akan menangani sejumlah kebijakan strategis, termasuk pergeseran anggaran dan perubahan APBD.
“Masa tugas Pj Sekda diproyeksikan beberapa bulan, namun jika bisa selesai lebih cepat tentu lebih baik. Kami akan terus memantau perkembangan birokrasi,” tegas Wali Kota.
Sementara itu, Raju Minropa menyatakan kesiapannya menjalankan tugas dan tanggung jawab. Ia berkomitmen melaksanakan arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan transparan.
Raju Minropa merupakan birokrat berpengalaman di Pemko Padang, dengan sejumlah jabatan strategis di berbagai jenjang eselon. Pengalaman ini diharapkan mendukung percepatan program prioritas dan kinerja OPD di Kota Padang. (*/red)






