Wako Fadly Amran Siapkan Perda Penguatan Nagari di Dalam Kota, Perkuat Peran Adat Minangkabau

Penulis -

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Padang, Fadly Amran saat Sosialisasi dan Harmonisasi Hukum Pidana Adat LKAAM Sumbar di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Aie Pacah, Sabtu (2/5/2026). (Foto: Prokopim Padang)

Wali Kota Padang, Fadly Amran saat Sosialisasi dan Harmonisasi Hukum Pidana Adat LKAAM Sumbar di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Aie Pacah, Sabtu (2/5/2026). (Foto: Prokopim Padang)

Padang, Javanusa—Wali Kota Padang, Fadly Amran menghadiri Sosialisasi dan Harmonisasi Hukum Pidana Adat yang digelar Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar), di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Aie Pacah, Sabtu (2/5/2026).

Kegiatan ini diikuti para niniak mamak, yang terdiri dari Ketua dan Pengurus LKAAM serta Kerapatan Adat Nagari (KAN) dari Kota Padang, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, serta Kabupaten Pesisir Selatan, bersama unsur masyarakat dan lembaga terkait.

Fadly Amran menyampaikan Pemerintah Kota (Pemko) Padang tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penguatan Nagari di Dalam Kota sebagai langkah strategis memperkuat peran adat dalam sistem pemerintahan perkotaan.

Ia menegaskan, penguatan nilai lokal tak terlepas dari konsep Tungku Tigo Sajarangan yang terdiri dari Niniak Mamak, Alim Ulama, dan Cadiak Pandai sebagai pilar utama kehidupan masyarakat Minangkabau.

“Eksistensi nagari di dalam kota harus tampak jelas, terutama hubungan antara kerapatan adat dengan pemerintah. Ini yang ingin kita kuatkan melalui Perda Penguatan Nagari di Dalam Kota,” ujarnya.

Fadly Amran menambahkan, selama ini ninik mamak dan lembaga adat masih menjadi rujukan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan.

Karena itu, melalui Perda Penguatan Nagari di Dalam Kota, Pemko Padang ingin memastikan penguatan kelembagaan adat berjalan konkret sebagai bagian dari Program Unggulan (Progul) Sinergi Nagari, sekaligus mendukung peran Dubalang Kota dan implementasi program Smart Surau.

“Saat ini, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat untuk menyamakan persepsi agar regulasi ini dapat segera direalisasikan. Perda ini diharapkan menjadi instrumen untuk menjaga nilai-nilai kearifan lokal Minangkabau, sekaligus memperkuat ketahanan sosial generasi muda di tengah pengaruh negatif perkembangan zaman,” pungkas Fadly Amran Datuak Paduko Malano.

Baca Juga :  Diskusi dengan Menbud Fadli Zon, Bupati Annisa Usulkan Candi Pulau Sawah Jadi Cagar Budaya Nasional

Sementara itu, Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar Datuak Sati, menekankan harmonisasi hukum pidana adat menjadi langkah penting dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat Minangkabau.

“Kita berharap peran LKAAM dan KAN semakin optimal dalam menyelesaikan persoalan masyarakat melalui penerapan hukum adat secara bijaksana. Termasuk pembinaan generasi muda dari berbagai penyimpangan dan kenakalan, serta percepatan sertifikasi tanah ulayat sesuai imbauan Menteri ATR/BPN,” ungkap Wali Kota Padang 2004-2014 ini. (*/red)

Berita Terkait

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat
Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB