Padang, Javanusa—Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Ronaldo Devinci Talesa, di Ruang VIP Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (21/5/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara Pemerintah Kota Padang dan pihak lapas, terutama dalam bidang keamanan, ketertiban, serta pembinaan warga binaan.
Pertemuan ini turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Tarmizi Ismail, Kepala Badan Kesbangpol Syahendri Barkah, serta Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Bagian Hukum Fidel Alnafi.
Sementara dari pihak Lapas Kelas IIA Padang, Kepala Lapas didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Rizki Alleza Aprianta, Kasi Kamtib Yovip, dan Kasubsi Keamanan Mellyadi Mulya.
Ronaldo Devinci Talesa baru menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Padang setelah serah terima jabatan pada 24 April 2026. Ia lahir di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, 12 April 1976.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Fadly Amran menegaskan pentingnya memperkuat kerja sama yang selama ini telah terjalin antara Pemko Padang dan Lapas Kelas IIA Padang.
Menurutnya, kolaborasi tersebut berperan penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di daerah.
“Selamat datang kepada Kepala Lapas Kelas IIA Padang yang baru. Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus diperkuat, dan kami akan terus mendukung program pemerintah, khususnya di bidang pembinaan masyarakat,” ujar Fadly Amran.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Padang saat ini tengah melakukan penyesuaian Peraturan Daerah, khususnya Perda Trantibum, agar selaras dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku pada 2026.
Salah satu poin pembaruan yang dibahas adalah penerapan pidana alternatif bagi pelanggaran ringan berupa kerja sosial, seperti membersihkan fasilitas umum.
Kebijakan ini diharapkan menjadi bentuk pembinaan sekaligus edukasi bagi pelanggar hukum tanpa harus langsung dijatuhi hukuman penjara.
“Kami sedang melakukan perubahan Perda Kota Padang agar sejalan dengan ketentuan KUHP yang baru, sehingga untuk pelanggaran ringan dapat diterapkan hukuman kerja sosial tanpa harus masuk penjara,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Ronaldo Devinci Talesa, menyampaikan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kota Padang dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
“Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk membangun komunikasi dan mempererat silaturahmi dengan Pemerintah Kota Padang. Kami akan terus bersinergi dan mendukung program Pemerintah Kota Padang, khususnya di bidang keamanan dan pembinaan masyarakat,” ujarnya. (*/red)






