Padang, Javanusa—Wali Kota Padang Fadly Amran memberikan apresiasi tinggi atas penyelenggaraan Festival Qasidah Rebana tingkat Kota Padang yang berlangsung pada 10-12 Maret 2025 di pelataran parkir Masjid Agung Nurul Iman. Festival ini digelar untuk menyemarakkan bulan Ramadan 1446 H.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Padang ini mendapat dukungan dana dari pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kota Padang periode 2019-2024, Zulhardi Z. Latif.
“Festival Qasidah Rebana ini patut kita apresiasi. Kebudayaan Islami diharapkan dapat menjadi ikon wisata halal Kota Padang, sesuai dengan jati diri falsafah hidup masyarakat Minangkabau, yakni Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” ungkap Fadly Amran dalam sambutannya saat membuka acara tersebut, Senin (10/3/2025).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menekankan pentingnya melestarikan seni musik qasidah rebana sebagai warisan budaya yang perlu dijaga keberlanjutannya dari generasi ke generasi.
“Seni musik Islami seperti qasidah rebana ini harus kita lestarikan agar tidak hilang ditelan zaman, dan semoga ini juga dapat meningkatkan daya tarik Kota Padang sebagai destinasi wisata halal,” tambahnya yang didampingi oleh Kepala Dinas Pariwisata, Yudi Indra Syani.
Sementara itu, Zulhardi Z. Latif selaku penggagas kegiatan menjelaskan bahwa Festival Qasidah Rebana ini bertujuan untuk menyemarakkan syiar Islam di momentum bulan Ramadan sekaligus memperkuat identitas budaya lokal yang dapat meningkatkan minat wisatawan terhadap Kota Padang sebagai destinasi wisata halal.
“Festival ini diikuti oleh 30 grup qasidah rebana yang berasal dari berbagai majelis taklim di Kota Padang. Para pemenang akan menerima hadiah, dan individu-individu berprestasi akan direkrut sebagai personel grup qasidah yang akan mewakili Kota Padang dan Sumatera Barat dalam kompetisi tingkat nasional,” jelasnya.
Festival yang berlangsung selama tiga hari ini menjadi salah satu upaya konkret Pemerintah Kota Padang dalam mengembangkan potensi wisata halal sekaligus memperkuat nilai-nilai keislaman yang menjadi fondasi budaya masyarakat Minangkabau. (*/jn01)






