Pariaman, Javanusa—Wali Kota Pariaman Yota Balad meminta seluruh kepala desa menyinkronkan RPJMDes dengan RPJMD Kota Pariaman agar arah pembangunan desa dan daerah berjalan seirama.
Permintaan itu disampaikan Yota Balad saat membuka Rapat Koordinasi Kepala Desa di Aula Balai Kota Pariaman, Rabu (24/12/2025). Rakor ini diikuti seluruh kepala desa se-Kota Pariaman.
Rakor Kepala Desa mengusung tema Penyelarasan Kebijakan Pembangunan Daerah dan Desa untuk Percepatan Kesejahteraan Masyarakat. Tema ini menegaskan pentingnya desa sebagai subjek utama pembangunan.
“Keberhasilan pembangunan daerah tidak bisa dilepaskan dari peran strategis pemerintah desa,” kata Yota Balad dalam sambutannya.
Menurut dia, desa menjadi ujung tombak pelayanan publik dan penentu langsung kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kebijakan desa harus sejalan dengan arah pembangunan kota.
RPJMDes Harus Sejalan dengan RPJMD
Yota Balad menegaskan sinkronisasi RPJMDes dengan RPJMD Kota Pariaman wajib dilakukan di seluruh desa. Langkah ini bertujuan agar program pembangunan tidak tumpang tindih dan lebih efektif.
“RPJMDes harus mengacu pada visi, misi, dan RPJMD yang telah ditetapkan DPRD bersama Pemko Pariaman,” ujarnya.
Ia menilai penyelarasan dokumen perencanaan akan mempercepat capaian pembangunan dan memudahkan evaluasi kinerja pemerintah desa.
Perkuat Sinergi Pemerintah Desa
Selain membahas perencanaan, Rakor ini juga menjadi ajang silaturahmi antara Pemerintah Kota Pariaman dan pemerintah desa. Forum tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan ide-ide strategis pembangunan.
“Desa adalah garda terdepan pemerintahan. Sinergi harus terus kita tingkatkan agar program pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” tutur Yota Balad.
Menutup arahannya, Yota Balad mengingatkan kepala desa agar meneruskan surat edaran terkait kegiatan akhir tahun. Ia menegaskan tidak ada kegiatan bernuansa hiburan hingga akhir 2025.
“Kita masih dalam suasana bencana. Kegiatan hiburan tidak diperbolehkan, namun kegiatan keagamaan seperti muhasabah dan pengajian tetap bisa dilaksanakan,” katanya.
Kebijakan ini, menurut Yota Balad, merupakan bentuk empati pemerintah daerah terhadap masyarakat terdampak bencana di Sumatera Barat. (*/red)






