Padang Panjang, Javanusa—Wali Kota Padang Panjang, H. Fadly Amran menyampaikan salam perpisahan kepada seluruh anggota DPRD Padang Panjang pada Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan DPRD tentang Persetujuan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Kamis (18/9/2023).
Dalam kesempatan itu, Wako Fadly mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan pada lima tahun kepemimpinannya menjalankan roda pemerintahan.
“Atas nama pribadi dan keluarga, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan pada lima tahun kepemimpinan kami menjalankan roda pemerintahan,” kata Fadly.
Wako Fadly mengakui, banyak rintangan yang dihadapi pada lima tahun terakhir, salah satunya pandemi Covid-19 yang meluluhlantakkan sendi kehidupan ekonomi dan sosial dunia.
Akibatnya, berpengaruh pada keuangan dan pembangunan Kota Padang Panjang serta berdampak pada sejumlah cita-cita yang belum tuntas atau belum tercapai.
Seperti pembangunan Sport Center (masih perlu tahapan selanjutnya), pembangunan rest area, dan optimalisasi circular economy dalam penanganan sampah.
Ia berharap apa yang sudah dicapai dalam lima tahun terakhir dapat dilanjutkan dan tetap berkesinambungan.
“Kiranya Penjabat (Pj) Wali Kota dapat mengawal hal tersebut selama masa transisi. Semoga marwah dan martabat Kota Padang Panjang dapat dipertahankan,” tuturnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, Pemko dan DPRD menyepakati perubahan Ranperda APBD 2023 menjadi Perda.
Usai penyampaian salam perpisahan, Wako Fadly berfoto bersama dengan anggota DPRD, pejabat Pemko, dan hadirin lainnya. (*/jn02)






